infonusantaranews.com- Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026-2034 Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung membuka pendaftaran calon Anggota BPD Desa Margahayu Selatan mulai tanggal 15 - 22 Juni 2026.
Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Margahayu Selatan Firman Firdaus mengatakan, pembentukan Panitia Pemilihan BPD seharusnya sudah dlakuken 6 bulan sebelum masa jabatan Ketua BPD habis. Masa jabatan Ketua BPD Desa Margahayu Selatan akan habis 13 Agustus 2026, namun Panitia Pemilihan Anggota BPD baru terbentuk 8 Juni 2026 lalu.
" Dikarenakan berbarengan dengan momen pemilihan Kepala Desa PAW, jadi pembentukan Panitia Pemilihan BPD baru dilaksanakan 8 Juni 2026 lalu," kata Firman di Sekretariat Pemilihan Anggota BPD di Lantai 2 Kanto Desa Margahayu Selatan, Kamis 17 Juni 2026.
Setelah Panitia Pemilihan Anggota BPD terbentuk, lanjut Firman, panitia mulai melakukan sosialisasi Pemilihan Anggota BPD seraya menyampaikan ke Setia RW bahwa setelah mulai pendaftaran calon Anggota BPD dari tiap RW mulai tanggal 15-22 Juni 2026, kemudian tahap Penjaringan dari tanggal 23-27 Juni 2026 dan Musyawarah Desa (Musdus) atau Muswil( Musyawarah Wilayah) 29 Juni-4 Juli 2026.
Kata Firman, diharapkan dari masing-masing RW ada keterwakilan, dimana di Desa Margahayu Selatan ada 21 RW. "Kalaupun tidak ada keterwakilan tiap RW setidaknya setiap dusun itu , dimana ada 5 Dusun di Margahayu Selatan terwakili masing-masing dusun itu tidak langsung ditetapkan, tetapi melalui pemilihan," katanya.
Dengan adanya sosialisasi, lanjut Firman nantinya di setiap dusun ada pemilihan, karena kalau tidak ada dari tiap dusun kurang ideal. "Mudah-mudahan di setiap dusun itu tidak hanya satu, tapi ada beberapa kandidat supaya terjadi pemilihan. Kalau di desa tidak ada pemilihan, tapi pengukuhan setelah dipilih di tingkat dusun," katanya.
Menurut Firman, setelah terbentuk anggota BPD, mereka membentuk prematur untuk menentukan siapa yang akan jadi ketua, sekretaris dan ketua bidang-bidang.***