iNNews, Bandung – Kepala Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Taufik, SE menyebut bahwa program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang bersumber dari berbagai program pemerintah masih menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat.

Menurutnya, pada tahun 2026 ini pemerintah terus berupaya merealisasikan bantuan perbaikan rumah bagi warga yang membutuhkan. Bahkan pada awal tahun, telah terealisasi sebanyak tiga unit bantuan Rutilahu yang sangat membantu masyarakat penerima manfaat.

“Kami berharap komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menjalankan program Rutilahu dapat terus ditingkatkan. Program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga kami berharap pelaksanaannya dapat terus berjalan secara berkesinambungan sesuai dengan kebijakan dan program yang telah direncanakan pemerintah,” kata Taufik di sela menghadiri acara Dialog Forum Tokoh Masyarakat Lintas Sektor Kecamatan Margahayu Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Margahayu, Rabu 10 Juni 2026.

Taaufik menambahkan, pemerintah desa juga akan terus berupaya memberikan kontribusi dalam mendukung target pembangunan daerah, khususnya dalam pengurangan jumlah rumah tidak layak huni. Berbagai sumber pendanaan akan terus diupayakan, baik melalui program pemerintah, aspirasi anggota legislatif (pokok pikiran/pokir), maupun program-program lainnya yang memungkinkan untuk membantu masyarakat.

“Kami tidak hanya mengandalkan satu sumber bantuan saja. Pemerintah desa akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak agar program Rutilahu bisa terus berjalan dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan,” katanya.

Terkait kebutuhan Rutilahu di Desa Sukamanah ke depan, ia menjelaskan bahwa jumlah rumah yang masih memerlukan bantuan saat ini diperkirakan kurang dari 50 unit lagi. Hal tersebut karena dalam kurun waktu empat tahun terakhir, realisasi program Rutilahu di desa tersebut sudah mencapai sekitar 150 unit rumah.

“Selama empat tahun terakhir, sekitar 150 unit rumah telah mendapatkan bantuan perbaikan. Ini merupakan capaian yang cukup baik dan menjadi bentuk kontribusi nyata Desa Sukamanah dalam mendukung target Pemerintah Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Menurutnya, apabila target rata-rata pemerintah daerah sekitar 25 unit per desa setiap tahunnya, Desa Sukamanah mampu melampaui target tersebut. Capaian itu diperoleh berkat adanya dukungan dari berbagai program, baik yang berasal dari pemerintah maupun dari aspirasi para anggota dewan yang setiap tahun turut membantu masyarakat.

“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya, kami optimistis kebutuhan Rutilahu yang masih tersisa dapat terus berkurang hingga seluruh warga dapat menempati rumah yang layak, aman, sehat, dan nyaman untuk dihuni,” pungkasnya.***Sopandi