infonusantaranews.com- Pemerintah Kabupaten Bandung siap menyediakan lahan seluas 6.000 meter persegi melalui APBD Perubahan Tahun 2026 untuk mempercepat pembangunan SMA Negeri baru di Kecamatan Pangalengan.
Pembangunan SMA Negeri baru di Pangalengan merupakan janji yang disampaikannya saat kegiatan Rembug Bedas Tahun 2024 di Desa Pulosari. Waktu itu, pemerintah desa dan masyarakat sepakat mengusulkan tanah carik sebagai lokasi pembangunan SMA Negeri 2 Pangalengan.
Namun, hasil survei pada 2025 menunjukkan pembangunan tidak dapat dilaksanakan karena status tanah carik mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2024 yang hanya membuka mekanisme tertentu, seperti tukar guling atau penjualan aset.
Penyediakan lahan seluas 6.000 meter persegi melalui APBD Perubahan Tahun 2026 tersebut apabila opsi pemanfaatan tanah carik Desa Pulosari tidak dapat direalisasikan karena terbentur regulasi.
"Karena prosesnya sempat mengalami kendala, pembangunan belum bisa dilaksanakan pada 2026. Hari ini saya menerima langsung aspirasi masyarakat yang kembali menyampaikan bahwa kebutuhan SMA negeri di Pangalengan sudah sangat mendesak," kata Dadang Supriatna saat menerima silaturahmi Camat Pangalengan, Kepala Desa Pulosari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta jajaran terkait di Rumah Dinas Bupati, Selasa 7 Juli 2026.
×