infonusantaranews.comBupati Bandung, Dadang Supriatna  menegaskan bahwa praktik "japrem"  maupun segala bentuk suap tidak boleh terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Ia berharap, di lingkungan Dinas Pendidikan tidak boleh ada yang namanya japrem ataupun uang suap.

"Jalankan tugas dengan  penuh integritas dan profesionalisme," kata Dadang Supriatna. Hal itu disampaikannya  saat melantik dan mengambil sumpah 27 Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. Acara tersebut dilangsungkan di Gedung Mohammad Toha  Soreang, Senin 6 Juli 2026.

Para kepala sekolah yang dilantik merupakan hasil mutasi, rotasi, dan promosi. Mereka Aparatur Sipil Negara (ASN)  akan bertugas di sejumlah kecamatan, di antaranya Rancaekek, Pangalengan, Cikancung, Margahayu, Cangkuang, Ibun, Cimenyan, Katapang, dan beberapa wilayah lainnya di Kabupaten Bandung.

Usai memberikan ucapan selamat, Dadang Supriatna menyampaikan harapannya, agar  amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu membawa perubahan positif bagi sekolah masing-masing.

Bupati menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus membentuk peserta didik yang berkarakter, berdaya saing, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

"Kepala sekolah harus menjaga loyalitas terhadap institusi, menjadi panutan dan teladan bagi seluruh warga sekolah, sehingga dapat meninggalkan jejak yang baik dan dikenang oleh para siswanya," katanya.

Dadang Supriatna  juga meminta seluruh kepala sekolah mendukung program prioritas pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program nasional.

"Ciptakan generasi bangsa yang berkualitas dan dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG)," katanya.***