infonusantaranews.com– Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghadiri Panen Raya Cabai Merah yang dikelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Lengkong di lahan pertanian KDMP Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Jumat 19 Juni 2026.
Bupati yang akrab dengan sapaan Kang Dadang Supriatna (KDS) ini meninjau langsung budidaya cabai merah varietas Tanjung yang dikembangkan oleh KDMP Lengkong. Menurutnya, aktivitas usaha yang dijalankan koperasi tersebut menjadi bukti bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi telah mampu bergerak dan menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Di Desa Lengkong ini Koperasi Desa Merah Putih sudah mulai menjalankan kegiatan usahanya. Salah satunya melalui budidaya cabai merah varietas Tanjung dengan hasil yang sangat baik,” ujar KDS.
Ia mengungkapkan, budidaya cabai merah memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, satu hektare lahan cabai merah mampu menghasilkan nilai produksi hampir Rp500 juta per tahun.
Saat ini, lahan yang dikelola KDMP Lengkong baru mencapai sekitar 3.700 meter persegi. Padahal, tersedia potensi pengembangan hingga sekitar 10 hektare.
“Kalau satu hektare bisa menghasilkan hampir Rp500 juta per tahun, maka dengan potensi lahan sekitar 10 hektare, nilai produksinya dapat mencapai sekitar Rp5 miliar per tahun,” katanya.
Untuk mendukung pengembangan usaha tersebut, KDS menegaskan bahwa permodalan menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat. Pemerintah Kabupaten Bandung, kata dia, siap mendorong akses pembiayaan melalui berbagai skema yang tersedia.
Menurutnya, terdapat dua alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan koperasi, yakni melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM maupun Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Terkait permodalan, ada dua skema yang bisa dimanfaatkan. Pertama melalui LPDB yang akan kami usulkan, dan kedua melalui KUR dengan bunga yang relatif rendah sehingga dapat membantu koperasi mengembangkan usahanya,” jelasnya.