infonusantaranews.com– Dari tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) serentak di seluruh Indonesia.
SE merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan perkembangan aktivitas ekonomi di Indonesia. Sensus terakhir dilaksanakan pada tahun 2016.
Di Kabupaten Bandung, pendataan diawali dengan sensus terhadap Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang dilakukan langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Bandung Agus Nuwibowo bersama tim, di Rumah Dinas Bupati, Selasa 16 Juni 2026.
Bupati Bandung berharap hasil sensus mampu memberikan gambaran objektif mengenai kondisi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari basis data nasional yang dapat dimanfaatkan dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah.
"Perbaikan data ini sangat diperlukan. Mudah-mudahan hasil sensus ini bisa lebih objektif dan menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Data tersebut nantinya akan menjadi bagian dari big data yang dapat dimanfaatkan dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah," kata Dadang Supriatna seusai sensus.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk memberikan informasi yang jujur dan akurat kepada petugas BPS selama proses pendataan berlangsung.
"Sampaikan informasi yang seakurat mungkin. Kalau kaya jangan bilang miskin, kalau miskin juga jangan bilang kaya. Artinya, data yang disampaikan harus sesuai dengan kondisi yang sebenarnya," katanya.
Menurutnya data yang akurat akan sangat berpengaruh terhadap proses perencanaan pembangunan, mulai dari penyusunan program hingga pengalokasian anggaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Pemerintah akan berorientasi pada data yang dihasilkan BPS. Dengan data yang objektif dan terbarui, program-program yang disusun diharapkan dapat lebih tepat sasaran," tuturnya.