infonusantaranews.com- Tersangka pelaku penyekapan dan penganiaya Yuvita, perempuan asak Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Taufik Hidayat berhasil diringkus jajaran kepolisian Polda Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim penyidik berhasil melacak keberadaan tersangka melalui aktivitas transaksi perbankan yang dilakukan saat pelarian.
“Alhamdulillah akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan. Tadi sudah diamankan oleh anggota di wilayah Majalaya dan selanjutnya dibawa ke Polda Jawa Barat untuk menjalani proses hukum,” kata Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa 23 Juni 2026 malam.
Sebelum dilakukan pemeriksaan, ujar Kapolda tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan tes narkoba untuk memastikan kondisi fisik maupun psikisnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka dalam kondisi sehat dan negatif narkoba.
“Hasil tes narkoba negatif. Yang bersangkutan mengaku hanya mengonsumsi minuman beralkohol jenis intisari. Saat ini kondisi kesehatannya dinyatakan baik dan siap menjalani pemeriksaan serta penahanan,” katanya.
Menurut Rudi, dalam pemeriksaan awal tersangka mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban.
Untuk memastikan kesesuaian dengan laporan yang diterima penyidik, Polisi juga telah mencocokkan identitas tersangka dengan data kependudukan.
Guna mendalami kondisi kejiwaan tersangka, selain pemeriksaan pidana, Polda Jabar juga akan melibatkan tim psikolog, mengingat peristiwa ini sesuatu yang tidak wajar, di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap pasangannya.
“Kami akan melibatkan psikolog untuk mendapatkan gambaran yang utuh," katanya.