iNNews, Bandung – Jajaran Kepolisian dari Polda Jabar menggerebek sebuah rumah kontrakan dua lantai di Jalan Manglid RT 05/RW 02 Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Senin (19/1/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Rumah kontrakan yang selama ini diketahui warga sekitar sebagai tempat konveksi diduga menjadi tempat persembunyian sindikat pencurian kendaraan bermotor. Dari penggerebekan itu polisi berhasil meringkus 5 orang yang diduga pelaku curammor. Menurut keterangan salah satu petugas kepolisian, salah satu anggota sindikat curanmor itu merupakan anggota gank dari Lampung dan memiliki senjata api.

Selain meringkus 5 orang yang diduga pelaku curanmor, petuga juga mengamankan 5 unit spera motor berbagai jenis yang diduga hasil dari kejahatan. Sejumlah speda motor tersebut sudah dilepas plat nomornya, namun satu dinantaranya berplat nomor Z.

Penggerebekan tersebut menjadi perhatian warga di sekitar rumah kontrakan. Beberapa warga mengaku tidak menyangka kalau tempat tersebut dijadikan tempat persembunyian sindikat pelaku curanmor. Ada beberapa lokal rumah kontrakan tersebut, bagian depan digunakan semacam kegiatan konveksi, sedangkan di paling belakang tempat penyimpanan speda motor.*** di