infonusantaranews.com-  Kantor Agraria Tatar Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Kabupaten Bandung menyerahkan sebanyak 100 sertipikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada warga penerima manfaat PTSL di Desa Langensari Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung.

100 sertipikat gratis dari 300 bidang yang diajukan warga Desa Langensari  itu diserahkan oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman yang diwakili oleh  Ketua tim PTSL, Regi Sepriyadi dan Muhammad Rifqi, Anggota Satgas Koordinator Wilayah PTSL  di Desa Langensari, Rabu 10 Juni 2026.

Regi  menyampaikan terima kasih kepada Camat Solokanjeruk, Rahmatullah Mukti Prabowo dan Kepala Desa Langensari Agus Kusumah yang sudah mensukseskan program pemerintah, khususnya program pemerintah pusat.

"Ini program strategis nasional yang diamanatkan dari presiden untuk mensertifikatkan sesuai dengan amanat Undang-Undang Pokok Agraria bahwa seluruh bidang tanah yang ada di seluruh Indonesia harus disertifikatkan. Di antaranya melalui program PTSL ini, khususnya di Kabupaten Bandung yang selama ini ditargetkan tahun 2026 sebanyak 40.000 bidang," tutur Regi.

Ia menyebutkan di Desa Langensari ditargetkan 500 bidang, dan saat ini masih berjalan sampai bulan Juni ini sudah ada 300 berkas bidang tanah yang masuk ke Kantor BPN/ATR Kabupaten Bandung.

"Dari 300 ini, ada sekitar 100 bidang (sertipikat) yang sudah dibagikan," katanya. 

Menurutnya, pembelajaran dari tahun 2025 sebelumnya, berkas yang dimasukkan dan kemudian ada koreksi di antaranya luasan bidang, sehingga tahun ini belajar dari tahun sebelumnya. 

"Nanti untuk pemberkasan yang masuk untuk disortir terlebih dahulu. Dicocokan dulu antara bidang dan luas, antara pengakuan dengan hasil ukur.  Sehingga itu mendekati dan pemohon  tidak keberatan, itu kita entri untuk di pemberkasan," jelasnya.

Kepala Desa Langensari, Agus Kusumah mengucapkan syukur  atas penyerahan sertipikat tersebut.