Kepala Sekolah Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
infonusantaranews.com- Program Revitalisasi Satuan Pendidikan (RSP) Tahun Anggaran 2026, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan agar proses belajar mengajar berlangsung lebih aman, nyaman, dan layak guna.
Salah satu yang mendapat RSP ini adalah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pelita Utama, Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Nilai bantuan Rp673 juta, untuk tutup rehabilitasi kelas dan toilet.
Berdasarkan papan informasi proyek yang dipasang di lokasi, total nilai bantuan pemerintah mencapai Rp673.063.768. Anggaran tersebut terbagi menjadi dua komponen utama: rehabilitasi ruang kelas senilai Rp571.713.256 dan rehabilitasi toilet senilai Rp101.350.512.
Pelaksanaan pekerjaan dikelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang menggandeng unsur sekolah dan masyarakat. Kepala SDN Pelita Utama, Elis Winarni, S.Pd., M.M.Pd., menjabat sebagai Penanggung Jawab P2SP, didampingi Ketua P2SP Ir. Iwan Achmad Setiawan beserta jajaran kepanitiaan lainnya.
Hasil pantauan awak media di lapangan, pekerjaan telah memasuki tahap pembongkaran atap bangunan lama dan pemasangan rangka atap baru. Sejumlah pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm keselamatan, rompi reflektif, sepatu boot, serta sarung tangan selama aktivitas kerja berlangsung.
Selain penerapan protokol keselamatan, P2SP juga menghadirkan tenaga teknis yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) di bidang jasa konstruksi. Hal ini menunjukan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan pelaksanaan proyek pemerintah sekaligus menunjukkan komitmen panitia dalam mengutamakan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta mutu hasil pembangunan.
Kepala SDN Pelita Utama, Elis Winarni menyampaikan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas bantuan yang diterima sekolahnya. Ia punmengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah yang telah memberikan bantuan rehabilitasi.
"Baik secara teknis maupun berdasarkan petunjuk teknis (juknis), seluruh proses akan kami jalankan sesuai aturan yang berlaku. Mudah-mudahan ini menjadi amanah yang terealisasi sesuai harapan kita semua. Aamiin," katanya kepada infonusantaranews.com, Kamis 8 Juli 2026.