infonusantaranews.com- Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Bandung terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah ( PAD)  melalui peningkatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Kepala BAPENDA  Kabupaten Bandung, Tatang Kusmawan,  melalui Kepala Bidang Pajak Perkotaan dan Pedesaan- P2, Bening Tina Restu S.STP, SAP., MKM didampingi Kasubid Pendaftaran dan Pendataan P2, Lia menyampaikan capaian realisasi pajak sampai akhir Juni 2026. Untuk PBB-P2, realisasi yang sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp90,8 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp172,55 miliar. Sementara itu, penerimaan BPHTB telah mencapai Rp90,808 miliar dari target Rp272 miliar.

“Secara keseluruhan, realisasi PBB-P2 dan BPHTB per Juni 2026 sudah mencapai Rp160 miliar. Kami optimis target PBB-P2 sampai akhir tahun ini dapat tercapai dengan berbagai strategi yang terus kami jalankan,” ujar Bening di Kantor Bapenda Soreang, Selasa 30 Juni 2026.

Bening menjelaskan, salah satu strategi utama yang dilakukan BAPENDA adalah intensifikasi sosialisasi kepada wajib pajak. Sosialisasi dilakukan secara langsung, melalui petugas lapangan, hingga ke tingkat desa agar wajib pajak memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. Selain itu, BAPENDA juga terus melakukan pemutakhiran data objek pajak untuk memastikan seluruh potensi pajak dapat terjaring dengan baik.

Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, BAPENDA Kabupaten Bandung telah memperluas kanal pembayaran PBB-P2. Wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Kantor BAPENDA di Soreang. Pembayaran kini dapat dilakukan melalui Bank BJB Digi, outlet, minimarket Alfamart dan Indomaret yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

“Langkah ini kami ambil untuk mempermudah wajib pajak di Kabupaten Bandung. Kami memahami mobilitas masyarakat, sehingga akses pembayaran harus semakin dekat dan mudah, ” kata Bening.

Selain memperluas kanal pembayaran, BAPENDA juga aktif melakukan penyisiran jemput bola ke desa-desa terpencil. Petugas membuka loket pembayaran PBB langsung di desa agar masyarakat di wilayah jauh tidak kesulitan menunaikan kewajibannya. Program ini mendapat sambutan positif dari warga karena dinilai sangat membantu.

Untuk BPHTB, Bening menegaskan BAPENDA terus berupaya memberikan pelayanan cepat dan prima. Pelayanan diberikan baik kepada wajib pajak yang datang langsung ke kantor maupun melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). Dengan sistem pelayanan yang cepat dan transparan, diharapkan kepercayaan wajib pajak meningkat sehingga berdampak pada tercapainya target BPHTB tahun 2026.

Apresiasi terhadap pelayanan BAPENDA juga disampaikan langsung oleh wajib pajak. Pipit, salah satu wajib pajak yang ditemui di Kantor BAPENDA, mengatakan pelayanannya sangat memuaskan. “Pelayanan ramah dan cepat. Proses validasi hanya satu hari selesai setelah berkas dinyatakan lengkap,” ujarnya.