infonusantaranews.com-   Hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 245 koperasi desa dan kelurahan telah terbentuk, dengan 45 unit di antaranya telah rampung secara fisik dan mulai memperoleh dukungan operasional. Karenanya Bupati Bandung menyebut Kabupaten Bandung menjadi salah satu daerah yang paling siap menjalankan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)

Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna usai menghadiri Seminar Nasional KDMP bersama 10 Asosiasi Desa Indonesia di Gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta, Rabu 15 Juli 2026.

Percepatan pembentukan KDMP, menurut Dadang Supriatna menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mensukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis desa.

Meski regulasi pembentukan KDMP berupa Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP telah diterbitkan pemerintah pusat, Dadang Supriatna menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami tujuan dan manfaat koperasi tersebut. Karena itu, ia meminta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta Kementerian Koperasi memperkuat sosialisasi hingga tingkat desa.

"Regulasinya sudah ada, tetapi masyarakat secara menyeluruh belum semuanya memahami. Sosiaisasi dan edukasi harus terus diperuat agar masyarakat mengetahui manfaat koperasi ini dan ikut mengawalnya," ujarnya.

Menurutnya operasi memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi rakyat karena dibangun atas prinsip kebersamaan. Kehadiran KDMP juga dinilai dapat menjadi solusi dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online, judi online, maupun praktik bank emok yang masih marak di sejumlah daerah.

"Koperasi adalah solusi ekonomi kerakyatan. Dengan gerakan koperasi yang kuat, kita berharap masyarakat tidak lagi bergantung pada pinjaman online, judi online, maupun bank emok yang merugikan," katanya.

Bupati Bandung berharap hasil seminar nasional tersebut mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan asosiasi desa dalam mengawal implementasi KDMP sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.***