infonusantaranews.com, – Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (PPABPD) Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung secara resmi menetapkan daftar calon Anggota BPD Desa Sayati untuk masa keanggotaan 2026–2034, di aula desa setempat, Kamis 16 Juli 2026.
Sekretaris PPABPD Desa Sayati, Yana Sumarna mengatakan, penetapan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengisian keanggotaan BPD yang akan dilanjutkan dengan musyawarah keterwakilan melalui mekanisme pemilihan.
Yana Sumarna, menyampaikan bahwa jumlah calon anggota BPD dari unsur wilayah (laki-laki) sebanyak 15 orang yang tersebar di empat kedusunan. Rinciannya, Dusun 1 sebanyak 4 calon, Dusun 2 sebanyak 4 calon, Dusun 3 sebanyak 4 calon, dan Dusun 4 sebanyak 3 calon.
Sementara itu, untuk memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, panitia mencatat terdapat 9 orang calon perempuan yang telah mendaftarkan diri.
Pelaksanaan musyawarah keterwakilan akan menggunakan metode pemilihan dengan sistem delegasi. Untuk unsur kewilayahan, setiap RW akan mengirimkan 5 orang delegasi pemilih. Adapun pemilih pada unsur keterwakilan perempuan terdiri atas perwakilan Posyandu sebanyak 22 orang, PKK Desa maksimal 2 orang, unsur perempuan dari masing-masing dusun sebanyak 4 orang, serta unsur perempuan penggerak organisasi sebanyak 1 orang, dengan jumlah maksimal 29 pemilih. Panitia menjadwalkan kegiatan pemilihan Anggota BPD Desa Sayati akan dilaksanakan pada Sabtu, 18 Juli 2026, bertempat di Aula Desa Sayati.
Yana Sumarna berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, panitia berkomitmen menuntaskan seluruh kewenangan dalam penyelenggaraan proses pengisian Anggota BPD Desa Sayati periode 2026–2034.
"Dengan semangat 'Menjaga Proses, Merawat Kepercayaan, Membangun Desa Sayati', kami berharap proses ini mampu melahirkan Anggota BPD Desa Sayati yang lebih baik, berkualitas, serta mampu menjalankan amanah masyarakat demi kemajuan Desa Sayati," kata Yana Sumarna.***