Pengurus PAUD Anggrek 11 ingin secewir kertas bukti tertulis bahwa kegiatan belajar di PAUD Anggrek 11 dapat dukungan dari pihak berwenang

infonusantaranews.com- Pengurus Pos  PAUD Anggrek 11 Jalan Manglid Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung mengaku merasa lega karena, sejak turun tangan Ketuan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar yang memfasilitasi audensi lintas pihak pada  21 Januari 2026 lalu, kegiatan belajar di PAUD Anggrek bisa terus berjalan sampai sekarang.

Kokon Karnama, pengurus  Pos PAUS Anggrek 11 yang dibarengi Novia Bunga This, operator yang juga salah satu guru PAUD tersebut menyampaikan terima kasih kepada Komisi D yang setelah sidak gercep mengundang audensi. 

"Setelah audensi itu, kami merasa diperhatikan  karena semua pihak mendukung bahwa proses belajar di PAUD Anggrek 11 harus tetap berjalan," kata Kokon kepada infonusantaranews.com, Kamis, 9 Juli 2026.

Bahkan, saat audensi itu kata Kokon Cecep Suhendar menegaskan apapun alasannya proses belajar di PAUD Anggrek 11 harus terus berjalan. Jika pun ada masalah harus diselesaikan.

"Nah, sejak audensi itu, sampai sekarang dari pihak developer  juga tidak pernah ke sini lagi. Memang pernah ada yang datang mengaku dari pihak kuasa hukum pengembang, dari Jakarta namun setelah dijelaskan posisi kami, sampai saat ini tidak ada lagi," kata Kokon yang diiyakan Novia.

Kokon mangaku memang merasa lega, namun ia berharap ada secuil pernyataan tertulis bukti bahwa proses belajar di Pos PAUD Anggrek 11 bisa berjalan  dengan dukungan para pihak yang beradensi dengan Komisi D.

"Terus terang kami merasa lega dengan dukungan dari Komisi D DPRD dan juga Komisi C saat itu. Namun, kami ingin ada bukti tertulis bahwa kegiatan belajar di PAUD Anggrek 11 ini dapat dukungan dari pihak berwenang," kata Kokon.

Bukti tertulis juga kata Kokon, mungkin bisa membantu mengembalikan kepercayaan warga sekitar untuk menitipkan pendidikan PAUD anak mereka ke Pos PAUD Anggrek 11.