Infonusantaranews.com,– Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung secara resmi menyerahkan 300 bidang sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat penerima manfaat warga Desa Nanjung Mekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di auka kantor desa setempat, Senin 13 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.
Disaksikan Langsung Perangkat Desa dan Warga
Acara penyerahan dihadiri langsung oleh ratusan warga penerima manfaat dari Desa Nanjung Mekar. Tampak hadir pula perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimcam Kecamatan Rancaek.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh panitia PTSL BPN Kabupaten Bandung untuk Desa Nanjung Mekar, yaitu Riqi, Irfan, dan Alip Ketiganya mewakili Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman.
Dalam sambutannya, perwakilan panitia PTSL menyampaikan rasa syukur karena program yang sudah berjalan sejak awal tahun ini akhirnya bisa membuahkan hasil.
“Hari ini 300 bidang sertifikat diserahkan kepada warga. Ini adalah hasil kerja keras bersama antara ATR/BPN, Pemerintah Desa, dan masyarakat,” ujarnya.
PTSL mewujudkan Kepastian Hukum Tanah
Program PTSL merupakan program strategis nasional dari Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Tujuannya agar seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar, memiliki kepastian hukum, dan terhindar dari sengketa.