infonusantaranews.com- Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gajahmekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung menggelar musyawarah penetapan Anggota Badan Permusyawarstana Desa (BPD) Periode 2026–2034 berdasarkan keterwakilan wilayah Dusun I, Dusun II, Dusun III, serta keterwakilan perempuan, di GOR desa setempat, Jumat 17 Juli 2026.
Ketua Panitia, Toni Suherman, menjelaskan bahwa seluruh bakal calon yang ditetapkan telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
Untuk Dusun I, bakal calon yang ditetapkan adalah H. Nasrudin, SKM dan Dikdik Supriadi, sedangkan keterwakilan perempuan adalah Neni Hendrayani, S.Pd.
Dari Dusun II, bakal calon yang lolos yakni Erfan Setiawan dan Sahroni, dengan keterwakilan perempuan Omah.
Sementara dari Dusun III, bakal calon yang ditetapkan adalah Taufan Fajar Irawan dan Yusup, sedangkan keterwakilan perempuan adalah Neng Jariah.
Toni Suherman menuturkan, penetapan bakal calon ini merupakan tahapan penting dalam proses pengisian Anggota BPD Desa Gajahmekar Periode 2026–2034. Selanjutnya, panitia akan melaksanakan tahapan berikutnya sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku hingga terpilih anggota BPD definitif.***