infonusanatranews.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)  selain menjadi ajang pengenalan lingkungan sekolah, juga diharapkan menjadi fondasi pembentukan karakter peserta didik sekaligus memperkuat budaya sekolah yang aman, nyaman, ramah anak, bebas dari perundungan (bullying), serta terbebas dari praktik pungutan liar.

Hal itu ditegaskan Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat membuka  resmi Masa MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 tingkat Kabupaten Bandung di SMP Negeri 3 Soreang, Senin 13 Juli 2026. Pembukaan  MPLS dilakukan secara serentak di seluruh sekolah di Kabupaten Bandung dengan melibatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai pembina upacara di berbagai satuan pendidikan.

Dadang Supriatna menambahkan  seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bandung harus menjadi rumah kedua yang mampu mendukung tumbuh kembang peserta didik, baik dari sisi akademik maupun pembentukan akhlak dan kepribadian.

Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi belajar, tetapi juga dari lahirnya generasi yang berkarakter, berakhlakul karimah, memiliki semangat belajar, serta cita-cita yang jelas sebagai bekal menuju Indonesia Emas 2045.

"Tujuan MPLS adalah mengenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru. Kenali guru, wali kelas, teman-teman, ruang belajar, tempat ibadah hingga berbagai fasilitas sekolah. Sekolah adalah rumah kedua bagi kalian," katanya.

Bupati mengingatkan seluruh peserta didik agar mengikuti rangkaian MPLS selama lima hari dengan sungguh-sungguh sebagai bekal beradaptasi di lingkungan sekolah. Ia juga mengajak para siswa memiliki visi, tujuan, dan semangat belajar sejak dini agar mampu meraih cita-cita yang diinginkan.

"Belajarlah dengan sungguh-sungguh. Pendidikan dasar merupakan fondasi yang sangat penting untuk membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlakul karimah," ujarnya.

Kepada para kepala sekolah dan guru, Bupati Bandung  menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan berpihak kepada peserta didik. Ia meminta seluruh tenaga pendidik menjadi teladan bagi siswa sekaligus memastikan tidak ada praktik perundungan maupun pungutan liar di lingkungan sekolah.

"Saya tegaskan jangan sampai ada bullying (perundungan) dan jangan ada pungutan liar di sekolah. Guru adalah orang tua bagi anak-anak di sekolah sehingga harus menjadi teladan dalam membentuk karakter peserta didik," tegasnya.