infonusantaranews.com- Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar, A.A.,S.IP., M.H. melalui Bhabinkamtibmas Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih Aiptu Supardi mengimbau, agar masyarakat selalu waspada memasuki musik kemarau. Terutama pelaku usaha home industri, wajib cek Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
"Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran di lingkungan industri meningkat. Kami minta seluruh pelaku usaha home industri di wilayah hukum Polsek Margaasih untuk wajib cek APAR, instalasi listrik, dan siapkan SDM yang terlatih. Pencegahan lebih baik dari penanggulangan. Jangan ragu koordinasi dengan Bhabinkamtibmas jika ada kendala," kata Aiptu Supardi.
Hal itu disampaikan Aiptu Supardi saat melaksanakan sambang dan himbauan kepada pelaku usaha home industri di Kampung Cibeureum RT 04 RW 27 Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Senin, 6 Juli 2026.
Aiptu Supardi menjelaskan, kegiatan Sambang tersebut yakni dengan melaksanakan tatap muka dan dialogis dengan karyawan home industri, mengecek kelengkapan sarana Kamtibmas dan penanggulangan bencana di lingkungan perusahaan, serta memberi arahan dan himbauan Kamtibmas.
Aiptu Supardi menekankan, saat memasuki musim kemarau, agar pihak perusahaan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, dengan memastikan seluruh APAR dalam keadaan terisi penuh, tidak kadaluarsa, dan mudah dijangkau.
Himbauan lainnya, agar seluruh karyawan diberikan pelatihan penggunaan APAR secara berkala, memastikan instalasi listrik aman, tidak ada kabel yang mengelupas, dan membuang puntung rokok pada tempatnya, serta meningkatkan pengamanan aset perusahaan dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila terjadi hal yang mencurigakan.***