infonusantaranews.com,  – Pos Polisi Taman Kopo Indah (TKI) 2 yang berada di wilayah Desa Rahayu,  Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, sempat terbengkalai setelah tidak ada lagi petugas yang mengelolanya pascapensiunnya H.Rohmat (Bhabinkamtibmas Desa Rahayu)  Kondisi tersebut berlangsung hingga sekitar tahun 2024.

Saat ini, Pos Polisi TKI 2 kembali difungsikan sebagai pos pengamanan, penjagaan, pelayanan masyarakat, sekaligus menjadi titik singgah bagi anggota yang sedang melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Margaasih.

Menurut Hida Linggaraja, yang diberi kepercayaan mengurus Pos Polisi TKI 2 sejak tahun 2023 bangunan yang merupakan hibah dari PT Papanjaya kepada Polda Jawa Barat dan dikelola oleh Polres Cimahi melalui Polsek Margahayu itu memang sempat dikaitkan dengan cerita-cerita mistis yang beredar di kalangan masyarakat maupun sebagian anggota kepolisian.

"Kalau saya pribadi, alhamdulillah belum pernah mengalami kejadian mistis ataupun hal-hal aneh di sana. Namun memang ada beberapa anggota yang mengaku pernah mendengar suara seperti orang sedang mandi, memasak, mengobrol, atau melihat sosok sekilas seperti ada orang duduk maupun berjalan," ujarnya, waktu ditemui di Pos Polis TKI 2, Minggu 19 Juli 2026.

Ia menambahkan, suara-suara yang terdengar bukan suara menyeramkan, melainkan seperti aktivitas manusia pada umumnya, termasuk suara tawa dan percakapan biasa.

Untuk memberikan rasa nyaman kepada anggota yang bertugas, pos tersebut kemudian dinetralisasi secara spiritual dengan doa-doa serta air doa dari para kiai agar suasana di lingkungan pos menjadi lebih positif.

Meski cerita-cerita tersebut masih menjadi pembicaraan, Pos Polisi TKI 2 tetap digunakan sebagai sarana pelayanan masyarakat dan mendukung kegiatan patroli anggota Polsek Margaasih di wilayah tersebut.***