iNNews, Bandung – Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan Saluyu, RT O5 RW 13 Desa Sayati Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung sudah lama ambruk, karena arus air pada musim hujan.

Menurut Kepala Desa Sayati, Nandar Kusnandar TPT yang tingginya sekitar 2 meter dan panjang 10 meter tersebut pembangunannya diajukan dari Musrenbang tahun 2023.

Dampak dari robohnya TPT tersebut ketika hujan deras air sungai meluap sampai ke RT O4 dan RT 06, yang tadinya sebelum TPT tersebut roboh tidak sampai meluap ke pemukiman di wilayah RW 13.

Karena urgen, Nandar melaporkan ke camat dan ia pun telah mendesak Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUPR ) untuk segera memperbaiki TPT tersebut.

TPT di RW 13 Desa Sayati Sudah Lama Roboh
Kades Sayati Desak PUTR Segara Perbaiki
TPT di RW 13 Desa Sayati Sudah Lama Roboh

“Bahwa kondisi TPT saat ini sangat memprihatinkan dan berpotensi membahayakan permukiman warga, terutama menjelang musim penghujan,” kata Nandar, Senin 15 September 2025 di kantornya.

Nandar sangat menghawatirkan kondisi TPT saat ini, yang sementara dibenahi dengan menumpuk karung berisi pasir. Apa bila tidak segera diperbaiki tanah di bawah TPT tersebut akan tergerus oleh air yang memungkinkan jalan akan amblas.

Nandar menambahkan, bahwa pihak Pemerintah Desa telah mengusulkan pembangunan kembali TPT tersebut Musrenbang Kecamatan meskipun itu kewenangan PUPR. Namun hingga saat ini, usulan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut dengan alasan rekofusing.

“Banyak keluhan dari warga. Sudah ada tiga orang yang datang langsung, termasuk Ketua RW setempat, untuk menyampaikan kekhawatiran mereka,” ujarnya