iNNews, Bandung – Tanggal 11 September 2025 ini usia Kepala Desa (Kades) Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung Taufik, SE genap 42 tahun.

Milad ke 42 taun Kades yang hampir 5 tahun memimpin Desa Sukamenak ini diisi dengan tasyakur di kantornya bersama para staf dan rekan dekatnya, dengan makan sederhana nasi timbel, ayam goreng, tempe, tahu, pepes ikan, lalab dan sambal.

Tak banyak yang Taufik harapkan dari bertambah usianya, yakni menjadi orang yang berguna. Salah satu teman dekat sesama Kades, yakni Kepala Desa Cigondewah Hilir Kecamatan Margaasih Syaiul Huda mendoakan Taufik.

“Saya ucapkan selamat ulang tahun buat Pak Kades Sukamenak. Di usia yang ke 42 mudah-mudahan diberikan keberkahan selalu, panjang umur, berkah Rizki dan semuanya menjadi berkah.Aamiin ya Robbal Alamin. Barokah Fil umrik,” kata Syaiul seusai menyalami Taufik.

Rutilahu

Perayaan ulang tahun Taufik yang spontan itu dilakukan seusai acara sosialisasi tentang program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Disperkimtan Kabupaten Bandung di Aula Desa Sukamenak, Kamis (11/9/2025).

Milad ke 42 Kades Sukamenak
Dirayakan Sederhana Usai Sosialisasi Rutilahu

Menurut Taufik, sosialisasi kaitan dengan teknis pelaksanaan Rutilahu perlu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang menghambat pada saat pelaksanaan.

Taufik menyebut, banyak Rutilahu yang diterima oleh warga masyarakat di luar APBD, seperti dari aspirasi Anggota Dewan Pusat. Namun, dari Kabupaten Bandung dalam hal ini Disperkimtan hanya sekitar 5 Rutilahu karena rekofusing.