iNNews, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna memperbaiki rumah milik Agus, salah satu warga Banjarsari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Perbaikan rumah tak layak huni ini dari program rutilahu.
Program unggulan bedah rumah ini dilaksanakan usai Dadang Supriatna bersama istrinya Emma Dety Permanawati menginap di rumah tersebut dalam program Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa), Sabtu (24/1/2026)
Kegiatan bedah rumah ini, Pemerintah Kabupaten Bandung bekerjasama dengan BAZNAS, PDAM Tirta Raharja, BPR Kerta Raharja, bank bjb dan para stakeholder lainnya. Bedah rumah yang semula direncanakan 10 unit rumah, namun Bupati Bandung merencanakan ada penambahan 2 unit rumah lagi, sehingga totalnya 12 unit rumah.
Bupati Bandung Dorong Inovasi Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Sampah Berbasis Wilayah
Bupati Dadang Supriatna menegaskan pelaksanaan bedah rumah atau rehab total pembangunan rumah tidak layak huni atau rutilahu ini adalah tindak lanjut dari program serupa pada periode pertama kepemimpinannya.
“Bedah rumah ini sudah berjalan pada periode pertama. Selama 3,5 tahun, kami sudah menyelesaikan 29.327 unit rumah pada program perbaikan rutilahu,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna di sela-sela pelaksanaan bedah rumah di Desa Banjarsari.
Tetapi, lanjut Kang DS, setelah dilakukan pendataan ulang ternyata masih menyisakan sekitar 15.000-an unit rumah (rumah tidak layak huni) di Kabupaten Bandung, termasuk di Kecamatan Pangalengan.
“Kenapa di Kecamatan Pangalengan ini, terutama di daerah Perkebunan ini melalui pentahelix dalam pengerjaan bedah rumah karena memang lahannya, lahan Perkebunan,” ujar Kang DS.
Terkait dengan pelaksanaan bedah rumah itu, kata bupati, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan beberapa leading sektor dan mitra kerja.
“Alhamdulillah, hari ini di Desa Banjarsari ada 12 unit rumah yang akan kita bedah rumah. Termasuk bantuan Kang Haji Cucun (Cucun Ahmad Syamsurijal), Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Barat juga sudah mulai bergerak dan fokus terhadap bagaimana untuk menyelesaikan rumah tidak layak huni atau rutilahu,” tuturnya.