iNNews, Bandung – Inspektorat Kabupaten Bandung mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Bandung Tahun 2025 di Gedung Kalandra Grand Sunshine Hotel Soreang, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan seperti ini bukan yang pertama diadakan Pemda Bandung. Kali ini nara sumber yang dihadirkan yakni , Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wawan Wardiana.
Bupati berterima kasih kepada KPK RI dan Inspektorat yang sudah melaksanakan bimbingan teknis dalam rangka pencegahan dan pendidikan anti korupsi. “Ini salah satu upaya untuk meminimalisir persoalan-persoalan korupsi yang terjadi,” katanya.
Bupati Bandung Dorong Inovasi Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Sampah Berbasis Wilayah
Dadang Supriatna berharap kegiatan ini salah satu langkah preventif untuk selalu mengingatkan kepada para kepala OPD dan seluruh ASN di Kabupaten Bandung.
Wawan Wardiana mengatakan, hasil kajian pihaknya termasuk data-data yang siperoleh dari KPK, ternyata keluarga sekarang bukan menjadi benteng untuk tidak melakukan korupsi para pejabatnya. Tapi beberapa keluarga, baik istri, anak, suami, adik, kakak dan lainnya bahkan jadi pendorong untuk melakukan korupsi,” tutur Wawan.
Karenanya, Wawan ingin mengembalikan supaya keluarga itu menjadi salah satu faktor yang membentengi para pasangannya, suaminya, istrinya, anaknya, supaya tidak masuk atau terlibat ditindak pidana korupsi.
Apalagi sekarang, Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU itu sudah mulai melibatkan ring satu.
“Bukan saja melibatkan suami istri, Bahkan sekarang sudah melibatkan sopir, pembantu rumah tangga untuk menutupi hasil-hasil korupsinya,” ujarnya.
“Supaya pemahaman korupsi, antikorupsi, dan pencegahannya dan lain-lain termasuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi yang selalu KPK gaungkan itu dipahami oleh semua pihak. Jangan hanya suaminya saja, atau istrinya sebagai pejabatnya yang paham. Tapi yang di rumah tidak paham,” tuturnya.