iNNews, Bandung – Dalam mendukung pemajuan dan pengembangan kesenian dan kebudayaan di Kabupaten Bandung, Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Bandung meluncurkan tiga inovasi unggulan.
Tiga inovasi besar tersebut, menurut
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung Irvan Ahmad merupakan bagian dari program prioritas kebudayaan yang sesuai dengan visi misi Kabupaten Bandung dan bagian dari 57 rencana aksi Bupati Bandung.
“Ketiga inovasi unggulan ini adalah jawaban atas tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat akan pelestarian serta pengembangan budaya yang adaptif. Kami sangat bangga dapat mempersembahkan tiga inovasi ini sebagai wujud nyata komitmen Pemkab Bandung dalam memajukan dan melestarikan kebudayaan di Kabupaten Bandung. Insya Allah kita wujudkan di tahun 2026,” ujar Irvan kepada awak media di kantornya, Kamis (9/10/2025).
Bupati Bandung Dorong Inovasi Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Sampah Berbasis Wilayah
Inovasi pertama yang diperkenalkan adalah Museum Digital Sejarah (MDS) Kabupaten Bandung. MDS hadir sebagai media edukasi sejarah yang inovatif, menggabungkan teknologi modern dengan nilai-nilai luhur sejarah Kabupaten Bandung.
“MDS ini adalah cara kami untuk mendekatkan sejarah serta kecintaan terhadap sejarah daerah kepada generasi muda. Kami ingin mereka belajar sejarah dengan cara yang menyenangkan yang relevan dengan perkembangan teknologi digital,” jelas Irvan.
Salah satunya yakni dengan pemanfaataan film sebagai media untuk pemajuan kebudayaan, pengembangan kreativitas dan industri digital di Kabupaten Bandung.
Tak hanya itu, di Museum Sejarah Digital ini masyarakat juga dapat menjelajahi situs-situs bersejarah di Kabupaten Bandung secara virtual lengkap dengan informasi dan foto-foto.
Inovasi kedua adalah Sistem Aplikasi Database Kebudayaan BEDAS (Sadaya Bedas). Program ini hadir sebagai instrumen penting untuk menjawab kebutuhan data kebudayaan yang akurat dan komprehensif.
Melalui pendataan yang sistematis, data yang terkumpul akan berfungsi sebagai big data kebudayaan. Big data kebudayaan ini nantinya dimanfaatkan sebagai dasar perumusan kebijakan, perencanaan program pemajuan dan pelestarian hingga pendidikan kebudayaan.