iNNews, Bandung – Reses di hari kedua dari empat titik Reses Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Bandung, Anggota Fraksi PAN dari Dapil II, Tedi Supriadi mengundang konstituen dari Desa Cangkuang Kulon (Cangkul) Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Ratusan konstituennya di undang masih di sebuah vila di Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Senin 23 Februari 2026. Dalam kesempatan tersebut Tedi menyampaikan kembali bahwa reses yang dilakukannya untuk menampung aspirasi, tetapi lebih menekankan silaturahmi.

Anggota Komisi D ini menyampaikan bahwa dirinya tak asing lagi dengan warga Desa Cangkul karena ia berangkat menjadi anggota Dewan dari Kepala Desa Cangkuang Wetan (Cangwet) yang dua desa tersebut hasil dari pemekaran pada tahun 1982.

Ia menjelaskan, tahun 1982 desa Cangkuang dimekarkan jadi Desa Cangkuang Barat dan Desa Cangkuang Timur . Desa Cangkuang Timur dirubah jadi Desa Cangkuang Wetan berdasar SK Gubernur tahun 1991. Alasan dirubah jadi Desa Cangkuang Wetan karena menyesuaikan dengan nama kecamatannya Dayeuhkolot.

“Karena selaras dengan nama Dayeuhkolot, jadi Desanya Cangkuang Wetan, kalau nama kecamatannya Kota Tua mungkin pas dengan Cangkuang Timur. Termasuk Cangkuang Barat diubah menjadi Cangkuang Kulon,” kata Tedi.

Tedi menyampaikan sekilas kiprah politiknya di dua desa tersebut yang merupakan kampung halamannya, dan basis suara dirinya pada Pemilihan Legislatif Tahun 2019. Namun, pada Pileg 2024 kampung halamannya itu tidak lagi menjadi basis suaranya, karena ada caleg lain dari partai yang sama.

Karenanya, dalam kesempatan reses tersebut Tedi menyampaikan terima kasih kepada konstituen yang masih mempercayainya di tengah persaingan.

Tedi menekankan kepada konstituen untuk menyampaikan aspirasi yang jelas dan tepat dituangkan dalam lembar aspirasi agar bisa diperhatikan.

Tedi pun menjelaskan, aspirasi dari reses sebelumnya yang sudah diréalisasikaan di beberapa desa itu karena kemungkinan jelas pengajuannya, untuk kepentingan masyarakat banyak.