iNNews, Bandung – Kabupaten Bandung peringkat tertinggi se-Jawa Barat dalam penilaian Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) atau Sistem Penilaian Integritas (SPI) dari KPK RI tahun 2025 dengan nilai 94%.

Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI menilai di Pemkab Bandung tidak ada temuan fakta korupsi atau zero fact. Dengan nilai sebesar itu Kabupaten Bandung juga menjadi peringkat keempat di tingkat nasional.

Prestasi menunjukkan komitmen kuat Pemkab Bandung melalui Inspektorat dalam peningkatan integritas dan pencegahan korupsi, dengan skor terus meningkat dari tahun ke tahun. Sejak 2022, Kabupaten Bandung mendapat nilai 84% atau masuk Zona Hijau. Kemudian meningkat lagi menjadi 92% di tahun 2023 dan menjadi 93% tahun 2024.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku bersyukur atas capaian ini yang berarti menunjukkan komitmen tinggi Kabupaten Bandung dalam pencegahan korupsi yang patut dibanggakan.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung menjadi ranking keempat nasional dan rangking kesatu di Jawa Barat dan alhamdulillah juga Kabupaten Bandung, zero fat korupsi berdasarkan survei SPI KPK RI,” ucap Bupati Bandung Dadang Supriatna saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tingkat Kabupaten Bandung, di Grand Sunshine Soreang, Jumat 12 Desember 2025.

Namun menurutnya, capaian tersebut bukanlah akhir, melainkan titik tolak untuk mewujudkan Kabupaten Bandung sebagai wilayah bebas korupsi. 

Sebab dengan diraihnya predikat ini, Kabupaten Bandung memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi pilot project atau percontohan bagi kabupaten/kota lain dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

“Korupsi bukan sekadar tindak kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), yang membutuhkan penanganan luar biasa pula,” kata Dadang Supriatna.  

Dadang menegaskan, kejahatan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menimbulkan kesenjangan sosial, dan menghambat pembangunan.