iNNews, Bandung – Sebanyak 60 sertipikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diterima warga Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung. Acara penyerahan sertipikat gratis dari Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN ini digelar di desa setemkat, Kamis ( 7/8/2025).

Selain dihadiri oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohimat, hadir juga
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusup Macan Effendi, Camat Ciwidey, Nardi Sunardi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, M. Akhiri Hailuki, Kepala Desa Panyocokan, Usep Komara, dan tamu undangan lainya.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung IIm Rohimat mengatakan, program PTSL tahun 2025 mencakup 11.200 bidang tanah di seluruh wilayah Kabupaten Bandung. Desa Panyocokan sendiri mengajukan total 200 bidang. ” Hari ini, sebanyak 60 bidang sudah selesai dan dibagikan. Sisanya menyusul dalam waktu dekat,” kata Iim Rohimat di sela acara.

Iim menyebut, proses pemberkasan telah rampung 100 persen. Saat ini, pihaknya hanya tinggal menyelesaikan proses teknis dan pencetakan sertifikat.

“Semua dokumen sudah beres. Tinggal cetak dan distribusi. Kami targetkan tidak ada keterlambatan,” imbuhnya.

Iim mengapresiasi Kepala Desa Panyocokan yang aktif mendorong warganya mengikuti program PTSL, karena keberhasilan proses sertipikat PTSL di desa tersebut tidak lepas dari dukungan penuh pemerintah desa.

“Sinergi antara BPN dan pemerintah desa menjadi kunci utama. Kalau kepala desanya proaktif, prosesnya bisa sangat cepat,” kata Iim Rohimat.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusup menyebut bahwa program PTSL merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada rakyat. Menurutnya, program PTSL memang bersifat nasional. Namun, proses pelaksanaannya tidak mudah.

Menurut Dede kesiapan desa dan dukungan dari pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam kelancaran program tersebut. “Masih ada kepala desa yang belum mendukung penuh. Beberapa lebih nyaman menggunakan sistem AJB ketimbang jalur resmi PTSL. Padahal PTSL memberi legalitas kuat langsung dari negara,” tandasnya.