KAB. BANDUNG | MPNews – Masyarakat Desa Pulosari membuktikan bahwa kesadaran hukum bisa tumbuh kuat di pedesaan. Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, meraih predikat Desa Sadar Hukum Tahun 2025 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penghargaan ini menandai keberhasilan desa dalam membangun budaya hukum di tingkat akar rumput.
Predikat ini merupakan hasil kerja kolektif pemerintah desa dan masyarakat dalam menumbuhkan kepatuhan terhadap hukum, penyelesaian masalah melalui musyawarah, dan penguatan ketertiban sosial.
Kepala Desa Pulosari, Agus Rusman, S.I,P., menerima penghargaan dalam acara resmi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Kota Bandung.
Bupati Bandung Dorong Inovasi Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Sampah Berbasis Wilayah
Penetapan Desa Pulosari sebagai Desa Sadar Hukum didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 180/Kep.728-Hukham/2025, yang menetapkan 208 desa dan kelurahan di Jawa Barat sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2025. Penilaian dilakukan melalui evaluasi ketat oleh tim ahli.
Program Desa Sadar Hukum bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum, memperkuat penyelesaian konflik secara damai, serta menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam menciptakan ketertiban dan keadilan sosial.
– Acara penetapan tersebut dihadiri oleh para Sekretaris Daerah dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat, yang menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan budaya sadar hukum di seluruh wilayah.
Predikat Desa Sadar Hukum bukan sekadar penghargaan, melainkan fondasi kuat yang telah dibangun oleh masyarakat Pulosari untuk masa depan yang lebih baik. Semoga semangat kesadaran hukum ini terus membara, menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadaban.
– Kutipan Resmi:
– Kepala Desa Pulosari, Agus Rusman, S.I,P., melalui keterangan Ayi Sutisna yang akrab disapa Oces, Bidang Tenaga Ahli Pemdes Pulosari, Senin 22 Desember 2025, kepada awak media www.mediamitrapolisinews.com: “Predikat Desa Sadar Hukum ini adalah hasil kebersamaan dan kesadaran masyarakat Desa Pulosari dalam menjunjung tinggi hukum serta menyelesaikan persoalan secara bijak.”.*(wanhendy)