iNNews, Bandung – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah se-Jawa Barat, yang digelar di SMAN 1 Katapang Kabupaten Bandung, Senin 13 April 2026.
Program BSPS ini ditujukan bagi calon penerima bantuan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (Rutilahu) menjadi layak huni.
Pada kunjungan kerja Menteri PKP itu juga sekaligus diluncurkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan Sosialiasi Rumah Subsidi, serta Gerakan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Melawan Rentenir bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.
Bupati Bandung Dorong Inovasi Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Sampah Berbasis Wilayah
Pada kesempatan tersebut Bupati Bandung Dadang Supriatna mengakui masih ada rentenir yang berkeliaran untuk menawarkan pinjaman kepada masyarakat.
“Masih ada rentenir atau bank emok di Kabupaten Bandung. Kalau pinjam uang bunganya bisa mencapai 20 sampai 30 persen setiap bulannya atau setahun 200 persenan,” ungkap KDS menjawab pertanyaan menteri.
Bupati juga menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Menteri PKP, bahwa salah satu kendala untuk penyerapan kredit usaha rakyat di Bank Bjb maupun BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung yaitu adanya pemberlakukan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu syarat pencairan kredit.
Akibatnya, kata Dadang Supriatna pada tahun 2025, akses masyarkat tehadap KUR perbankan di Kabupaten Bandung tercatat hanya mencapai Rp30 miliar.
Menanggapi hal ini Menteri Maruarar Sirait menyebut, bahwa pengajuan KUR di bawah Rp1 juta, OJK sudah tidak lagi memberlakukan SLIK.
Lebih dari itu, Program KUR Perumahan dari Presiden Prabowo, dengan bunga yang ditetapkan 0,5 persen per bulan atau hanya 6 persen pertahun. “Bahkan akses KUR Perumahan di bawah Rp100 juta itu bisa tanpa agunan atau jaminan,” katanya.