MenPAN -RB RI, Rini Widyantinu dan Bupati Bandung Dadang Supriatna. (Foto dok.)
________________________________________
iNNews, Jakarta – Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), yang juga Bupati Bandung, Dadang Supriatna audiensi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI, Rini Widyantini, di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.
Audensi Ketua APKASI bersama jajaran pengurus lainnya ini untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah kabupaten dalam pelaksanaan reformasi birokrasi
Salah satu isu utama yang dibahas yakni terkait penataan tenaga non-ASN dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai berdampak pada meningkatnya beban fiskal daerah.
Bupati Bandung Dorong Inovasi Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Sampah Berbasis Wilayah
“APKASI mendorong adanya koordinasi lintas kementerian agar pembiayaan PPPK tidak membebani kapasitas keuangan daerah,” ujar Dadang Supriatna.
Selain persoalan fiskal, APKASI juga meminta adanya fleksibilitas bagi kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), khususnya dalam proses administrasi kepegawaian seperti mutasi, rotasi, hingga pengisian jabatan strategis agar pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Menurut Dadang Supriatna, pemerintah daerah membutuhkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi di lapangan. Ia berharap reformasi birokrasi tidak hanya berorientasi administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat secara nyata.
Melalui audiensi tersebut, Dadang Supriatna dan APKASI berharap lahir kebijakan yang lebih berpihak pada kondisi riil pemerintah daerah, sehingga reformasi birokrasi dapat berjalan selaras dengan keberlanjutan fiskal dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, MenPAN-RB RI, Rini Widyantini menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan APKASI. Ia menegaskan pemerintah pusat berkomitmen mencari solusi terbaik dengan mempertimbangkan kondisi objektif serta kapasitas fiskal masing-masing daerah.
“Pemerintah pusat berupaya menghadirkan solusi yang seimbang antara kebutuhan reformasi birokrasi dan kemampuan daerah,” katanya.***
Soapandi