iNNews, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik sembilan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yang terpilih di Pilkades PAW di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kamis 30 April 2026.
Sembilan kepala desa PAW tersebut yakni : Kepala Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot Asep Koswara; Kepala Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang Adung Heryana; Kepala Desa Margaasih Kecamatan Margaasih Jajang; Kepala Desa Rancakasumba Kecamatan Solokanjeruk Asep Komarudin; Kepala Desa Waluya Kecamatan Cicalengka H. Agus Rustaman, Kepala Desa Solokanjeruk Kecamatan Solokanjeruk Yogie Sunandar, Kepala Desa Sukarame Kecamatan Pacet Wawan Ridwan, Kepala Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka Koharudin, dan Kepala Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu Farhan Taufik Akbar.
Pelantikan sembilan Kepala Desa Antar Waktu ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, perwakilan Lanud Sulaiman, Kodim 0624/Kabupaten Bandung, Polresta Bandung, Kejari Kabupaten Bandung, para Asisten, kepala OPD, para camat, ketua BPD dan para pihak lainnya. Selain itu Ketua TP PKK desa, panitia Pilkades PAW di 9 desa, dan sejumlah undangan lainnya.
Bupati Bandung Dorong Inovasi Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Sampah Berbasis Wilayah
Bupati Dadang Supriatna mengatakan, setelah dilantik, para kepala desa yang terpilih pada Pilkades PAW untuk segera melaksanakan rapat internal, baik dengan perangkat desa di lingkungan desa masing-masing.
“Yang paling pertama itu sertijab (serah terima jabatan). Saya minta hari ini selesaikan. Setelah itu baru melaksanakan rapat internal dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan lembaga-lembaga desa lainnya,” ujarnya.
Bupati juga berharap kepada para kepala desa PAW yang baru saja dilantik untuk segera melakukan langkah-langkah dan rencana kerja kedepan. Disamping itu, kepala desa yang baru dilantik juga untuk melihat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang sudah ada di masing-masing desa.
“Apakah masih berlaku, dan masih tetap dilaksanakan atau ada rencana penambahan atau pengurangan rencana pembangunan di desa yang disesuaikan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.
Bupati juga berharap kepada para camat untuk melakukan pendampingan atau pengawalan terhadap para kepala desa antar waktu yang baru saja dilantik setelah terpilih dalam Pilkades Antar Waktu tersebut.
Sehingga nanti para camat bisa ada penambahan sumber daya manusia atau memberikan edukasi-edukasi, termasuk penjelasan-penjelasan dan langkah-langkah yang harus dilakukan.