iNNews, Bandung – Mengawali Reses Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bandung, Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.IP mengundang konstituennya dari Desa Rahayu dan Desa Cigondewah Hilir di GOR Desa Rahayu, Rabu (5/11/2025).
Di GOR desa yang pernah dikepalainya sebelum menjadi anggota Dewan, H. Dadang menampung aspirasi warga seputar infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Seusai reses, Anggota Pansus VIII ini menyampaikan kepada media, bahwa di luar forum reses juga ia banyak menerima aspirasi warga terkait BPJS Kesehatan dan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).
Bupati Bandung Dorong Inovasi Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Sampah Berbasis Wilayah
Terkait BPJS, dimana banyak warga yang menunggak BPJS berharap ada pemutihan, kata Dadang Suryana hal ini sedang akan dibahas oleh Pansus VIII pada hari Senin- Sampai Jumat (10-14/10/2025). Begitupun tentang penyerahan PSU dari pengembang perumahan.
“Jadi penyerahan PSU ada beberapa alternatif, dikaitkan dengan perizinan, dan dikaitkan dengan sertifikat. PSU harus terpisah dari sertifikat itu, PSU harus diserahkan secara administrasi sebelum perizinannya terbit. Nah, ini sedang akan dibahas . Mudah-mudahan pembahasan ini akan sampai tanggal 27 November 2025,” katanya.
Pansus VIII dalam membahas masalh BPJS dan PSU menurut H. Dadang, akan mengundang juga instansi-intansi terkait dan dari pihak pengembang terkait PSU, serta dari Asosiasi Properti. Dari BPJS juga agar ada kejelasan kepada masyarakat, termasuk pemutihan BPJS.

Selain akan dibahas pemutihan tunggakan BPJS, tak kalah jadi perhatian juga terkait data yang tidak akurat. “Misalnya banyak masyarakat mampu tapi punya BPJS yang ditanggung oleh pemerintah. Sementara banyak juga yang tidak mampu tapi tidak terakomodir oleh BPJS dari pemerintah. Kalau mengajukan BPJS baru kan harus berdasarkan musyawarah desa (Musdes) untuk untuk validasi seseorang itu layak mendapat BPJS dari pemrintah,” katanya.
H. Dadang menyebut, bahwa pembahasan terkait BPJS dan PSU akan dilakukan di kantor, tidak di hotel. “Penyelarasan kemungkinan tentatif , kalau pembahasan semua instansi terkait dilaksanakan di kantor. Nanti ada Perda terkait BPJS dan PSU.
Bagaimana teknis penyerahan PSU. Kalau sekarangkan kejelasan penyerahan PSU kan tidak ada,” ujar H. Dadang Suryana.