Bandung | MPNews –  Insiden memilukan terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, di mana pasien Ibu Nina Salehah menjadi korban kelalaian fatal serta perilaku tidak profesional dari oknum suster yang terbukti langgar etik. Meskipun pihak manajemen telah mengeluarkan pernyataan resmi dan meminta maaf, Ibu Nina Salehah dengan tegas MEMUTUSKAN MENEMPUH JALUR HUKUM, menganggap bahwa maaf saja tidak cukup untuk menutupi kesalahan yang sangat fatal dan berbahaya ini.

 KETERANGAN RESMI PIHAK RS HASAN SADIKIN

Berdasarkan Press Release yang dirilis pada 9 April 2026, Manajemen RSUP Dr. Hasan Sadikin menyampaikan:

“Segera manajemen RSUP Dr. Hasan Sadikin menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas ketidaknyamanan peristiwa yang dialami oleh anak Ibu Nina Salehah selama mendapatkan pelayanan kesehatan.”

Dalam surat resmi tersebut juga disebutkan bahwa tim RS telah melakukan kunjungan dan komunikasi terkait keluhan yang disampaikan. Pihak RS berjanji akan melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi menjaga kepercayaan masyarakat.

NAMUN, FAKTA DI LAPANGAN BERBICARA LAIN. Bukti video dan tangkapan layar yang beredar menunjukkan kelalaian yang sangat mencolok dan perilaku yang langgar etik dari oknum tersebut.

BUKTI VISUAL & VIDEO VIRAL

TEREKAM JELAS DI MEDIA SOSIAL!

TANGKAPAN LAYAR FACEBOOK: