INNews, Bandung – Legislator Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip bertemu dengan konstituennya dari tiga Kecamatan, Dayeuhkolot, Katapang, dan Kecamatan Margahayu.

Puluhan konstituennya itu diundang di GOR Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung dalam reses hari ketiga dari empat hari Reses Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Bandung, Selasa 24 Februari 2026.

Selain menampung aspirasi melalui lembar aspirasi, dalam reses tersebut beberapa aspirasi disampaikan konstituen. Aspirasi yang disampaikan didominasi oleh masalah sampah.

Sekretaris Komisi B ini menekankan pentingnya mewujudkan komitmen bersama dalam mengatasi sampah, dari mulai masyarakat ,pihak pemerintah, DPRD, dan tokoh agama. Karena, masalah sampah menurut H.Dadanh tidak bisa diserahkan semuanya kepada pemerintah.

“Masalah sampah itu tidak bisa ‘diteumbkeuhkeun’ kepada pemerintah saja, melainkan butuh komitmen bersama dari seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat agar mereka ikut berkontribusi dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah,” kata H. Dadang seusai reses.

Menurut mantan Kepala Desa Rahayu ini, produksi sampah itu dimulai dari rumah tangga, karenanya pengelolaan sampah perlu dimulai sejak rumah dengan cara memilah-milah dulu sebelum dibuang. Memisahkan antara sampah organik dengan sampah anorganik. Dikelola lagi sehingga pemerintah tinggal mengambil residunya.

H. Dadang mengajak tokoh agama untuk ikut bersama-sama mengedukasi masyarakat agar memiliki rasa tanggung jawab terhadap persoalan sampah.

“Biasanya para kiai lebih didengar oleh masyarakat ketimbang RT,RW, Kades, atau anggota DPRD. Jadi para kiai tidak harus selalu menyampaikan tentang surga dan neraka saja, tapi mengedukasi masyarakat tentang tanggung jawab terhadap mengatasi sampah juga bisa dilakukan,” katanya.*** Sopandi