iNNews, Bandung – Sarana, dan utilitas (PSU) Perumahan Taman Cilbaduyut Indah (TCI) di Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, diserahterimakan dari pengembang PT Marga Tirta Kencana, ke Pemda Bandung, Kamis 30 April 2026.
Bupati Bandung yang didampingi Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin dan sejumlah pejabat lainnya menerima penyerahan PSU Perumahan TCI yang sudah 30 tahun baru diserahterimakan.
“Saya pernah berjanji satu bulan akan selesai, dan alhamdulillah hari ini PSU Taman Cibaduyut Indah resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung,” kaya BupatiDadang Supriatna.
Bupati Bandung Dorong Inovasi Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Sampah Berbasis Wilayah
Ia menyebutkan, penyerahan PSU ini merupakan bentuk ikhtiar bersama antara pemerintah daerah dan pengembang dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya terkait infrastruktur lingkungan.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada pihak pengembang yang telah menyerahkan sarana, prasarana, dan utilitas kepada pemerintah daerah.
Dengan telah diserahkannya PSU tersebut, Pemkab Bandung kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penataan dan perbaikan infrastruktur di kawasan tersebut.
“Setelah PSU diserahkan, maka bisa dianggarkan melalui APBD Kabupaten Bandung untuk perbaikan jalan, drainase, dan fasilitas lainnya. Pemerintah desa juga bisa ikut mengintervensi,” jelasnya.
Dadang Supriatna menginstruksikan Disperkimtan untuk segera menindaklanjuti aspek administrasi, termasuk pengurusan sertifikasi aset agar memiliki kepastian hukum.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan segan memberikan sanksi kepada pengembang yang tidak memenuhi kewajiban penyerahan PSU.