KOTA BANDUNG Ι Infonusantaranews- Plt. Kadisdik Jabar Deden Saepul Hidayat:Perubahan nomenklatur pada pengawas sekolah Perannya semakin krusial sebagai pengawal mutu pendidikan di sekolah.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Deden Saepul Hidayat menuturkan, perubahan nomenklatur pada pengawas sekolah membuat perannya semakin krusial sebagai pengawal mutu pendidikan di sekolah.saat memberi arahan dalam Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah Menengah Atas Jabar di Aula Dewi Sartika Disdik Jabar, Kota Bandung, Rabu (23/4/2025).
Nomenklatur yabg disampaikan Antara lain:
– Kepala sekolah menjadi kepala satuan pendidikan
– Pamong belajar menjadi pendidikan pada jalur pendidikan non-formal
– Pengawas sekolah menjadi pendamping satuan pendidikan
Bupati Bandung Dorong Inovasi Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Sampah Berbasis Wilayah

Perubahan tersebut berdasarkan Peraturan Kementerian (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024.
“Jika dulu perannya adalah menilai, supervisi, dan memantau, saat ini berperan juga mendampingi kepala satuan pendidikan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan program di sekolah,” ungkapnya
Plt. Kadisdik pun mendorong seluruh pendamping satuan pendidikan untuk beradaptasi dengan perubahan serta menciptakan inovasi yang substansial sesuai tugas dan fungsinya,”punkasnya.
Acara diikuti puluhan pengawas dihadiri pula oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Jabar, Diah Restu Susanti