iNNews, Bandung- DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna mengenai Laporan Hasil Kerja Pansus I, II dan III di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Senin 28 April 2025.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH, didampingi para wakil ketua, dan sejumlah 37 dari 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Selain Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, dalam Rapat Paripurna tersebut hadir pula unsur Muspida dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Pansus 1 DPRD Kabupaten Bandung yang membahas tentang LKPJ Bupati Bandung Tahun Anggaran 2024 diketuai H. Tarya Witarsa. Ia menyampaikan laporan, bahwa sesuai ketentuan UU Nomor 23 tahun 2014 kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ yang memuat laporan hasil pembangunan daerah.

Menurut H. Tarsa, Pemkab Bandung harus mampu meningkatkan capaian Indeks Pembanguan Manusia (IPM) yang masih di bawah rata- rata nasional. Selain itu target Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus lebih optimal, serta penyerapan anggaran harus lebih efektif.

“SKPD harus mampu membuat perencanaan agar terserap dengan data yang konkrit,” katanya.

Pansus DPRD Kabupaten Bandung Sampaikan Laporan di Rapat Paripurna
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung sampaikan laporan Pansus.

Pansus II yang membahas Raperda Penyelenggaraan Bangunan dan Gedung (PBG) diketuai oleh H. Dadang Suryana, S.Ip. Namun, karena H. Dadang Suryana sedang Bimtek di Jakarta, yang menyampaikan laporan pada Rapat Paripurna tersebut Wakil Ketua Pansus II Imam Sutanto.

Untuk membedah Raperda PBG, kata Imam Pansus II memperdalam subtansi, ekspos dari SKPD, melakukan kunjungan kerja dan membahas materi serta melakukan rapat kerja dengan OPD terkait.