iNNews | BANDUNG – Koperasi Merah Putih Desa Buninagara Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung sudah terbentuk. Kepala Desa Buninagara Hj. Iis R. Lesmana mengaku, meski di Desa Buninagara untuk membentuk kepengurusan koperasi dari masyarakat agak sulit, tapi ia bersyukur Koperasi Merah Putih Desa Buni Nagara kini sudah memiliki badan hukum.
Hj. Iis menjelaskan, Koperasi Merah Putih Desa Buninagara terbentuk 15 Mei 2025. Pada saat pembentukannya, melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, dan Wamen Koperasi Ferry Joko Juliantono beserta jajaran.
Potensi Desa Buninagara untuk menunjang Koperasi Merah Putih cukup baik, yakni ke pertanian, pengadaan alat-alat dan penyediaan benih serta pengadaan barang sembako, namun Hj. Iis mengaku masih bingung bagaimana kelanjutan Koperasi Merah Putih, karena sampai saat ini belum ada juklak dan juklis, terutama dalam anggaran.
“Apa yang disampaikan Bapak Presiden tentang wacana bahwa tiap desa itu mendapatkan pinjaman dari Bank Imbara, artinya tidak menggunakan APBN. Plafon Rp 3 sampai Rp 5 miliar itu pun belum jelas,” kata Hj. Iis di kantornya, Selasa 3 Juni 2025.
Tahun sekarang, kata Hj. Iis dari Dana Desa belum bisa dianggarkan untuk koperasi karena juklak dan juklisnya belum ada.
“Jadi dana desa masih digunakan normal seperti biasa,” katanya.
Hj. Iis menyebut, mungkin bukan hanya dirinya, bahkan seluruh kepala desa se Indonesia menunggu kejelasan kelanjutan Koperasi Merah Putih.
Di Desa Buninagara menyosialisasikan Koperasi Merah Putih menurut Hj. Iis dilakukan melalui pengajian bulanan, pertemuan RT dan RW dan kader PKK, serta tokoh masyarakat yang lainnya, bahwa di Buninagara khususnya sudah terbentuk yang namanya Koperasi Merah Putih, dan diharapkan semua warga Desa Buninagara bisa menjadi anggota.
“Kalau memang ke depan ada realisasinya mereka bisa memanfaatkan fasilitas Koperasi Merah Putih sebaik-baiknya,” katanya.