iNNews, Garut – Sebanyak 931 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (BLT DBHCT) Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut mencairkan bantuan tersebut di Kantor Pos Kecamatan setempat, Rabu (17/12/2025).

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Garut, Drs. H. Aji Sukarmaji, M.Si., turun langsung meninjau penyaluran bantuan yang diperuntukan buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, dan buruh pabrik rokok ini.

Aji mengatakan, program BLT DBHCT merupakan program bantuan yang digulirkan menjelang akhir tahun, bersumber dari pemerintah pusat dan disalurkan melalui APBD Kabupaten Garut. Menurutnya ini menujukan bukti negara, membantu masyarakat.

“Ini bantuan dari pemerintah pusat yang wajib kami salurkan kepada buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, dan buruh pabrik rokok. Tugas kami memastikan bantuan tepat sasaran kepada yang berhak,” tandas Aji.

Aji mengaku, turun langsung meninjau penyaluran BLT DBHCT untuk memastikan bahwa bantuan diterima langsung kepada yang berhak. Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran BLT DBHCT tahun 2025 mengalami sedikit pembaruan dibanding tahun sebelumnya. “Jika dulu cukup membawa KTP, tahun ini harus membawa KTP, KK, dan langsung di poto saat menerima uang tunai,” katanya.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kecamatan Kadungora, Ari Ardiansyah mengatakan, semua para buruh tani tembakau kedepannya akan mendapat bantuan program ini.

Beberapa warga penerima BLT DBHCT nampak sumringah. Mereka menyampaikan terima kasih kepada pengurus yang telah mengusulkan BLT DBHCT untuk para buruh petani tembakau.*** Cu