iNNews, Bandung – Ribuan santri dari berbagai pesantren di Kabupaten Bandung mengikuti upacara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-10 Tingkat Kabupaten Bandung yang digelar di Lapangan Upakarti Pemkab Bandung di Soreang, Rabu (22/10/2025).

Peringatan hari HSN ke 10 tingkat Kabupaten Bandung ini, selain dihadiri oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, dihadiri pula oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bandung. Dr.H. Cece Hidayat, para Kepala OPD, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi dan jajaran, para Kepala OPD, Camat, dan unsur lainnya.

Upacara HSN tingkat Kabupaten Bandung ini ditutup dengan bagi-bagi doorpriz spontan sejumlah uang tabungan kepada 50 santri, yang masing-masing santri ada yang mendapatkan Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta rupiah. Sedangkan Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan doorprize ibadah umroh untuk salah satu santriwati.

“Ini sebagai salah satu bentuk spontanitas perhatian dari kami Pemkab Bandung yang sudah hadir di tengah-tengah santri dan pesantren,” kata Dadang Supriatna seusai menjadi inspektur upacara peringatan HSN.

Bupati Dadang Supriatna juga menyampaikan bahwa Pemkab Bandung, telah menerbitkan Perda Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Dengan adanya Perda Pesantren ini, bukti Pemda Bandung memberi perhatian berupa anggaran dari APBD, APBD Provinsi termasuk APBN untuk memfasilitasi keberadaan pesantren, dalam rangka merevitalisasi pondok pesantren.

Dadang Supriatna menyampaikan juga, bahwa Pemkab Bandung tetap akan memberikan insentif guru ngaji tahun 2026, meski dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Bandung dipangkas pemerintah pusat hingga nyaris Rp1 triliun.

“Saya mohon doa dan dukungan dari seluruh santri dan kalangan pesantren agar Pemkab Bandung tetap bisa melakukan inovasi dan terobosan-terobosan yang terbaik untuk menyikapi pengurangan TKD ini,” katanya.

Usai menjadi inspektur upacara Hari Santri Nasional tingkat Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna berfoto bersama salah satu santriwati yang mendapat doorprize umrah.

Perhatian lainnya yakni program keberpihakan kepada Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah dengan pemberian hibah. Termasuk program sertifikasi gratis untuk bangunan masjid, masjid pondok pesantren, dan ponpes itu sendiri, termasuk digratiskan dari Perijinan Bangunan Gedung (PBG).