iNNews, Bandung – Sebanyak 40 orang peserta mengikuti Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Prinsip-prinsip Perkoperasian Tahun 2025 di Aula Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Senin (29/9/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Bandung dari elektronik Pokok Pikiran (e-Pokir) anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bandung H. Tedi Supriadi, S.Pd.I., M.Si.

Ke- 40 peserta tersebut merupakan perwakilan dari beberapa desa di 4 kecamatan daerah pemilihan (Dapil) 2, yakni Kecamatan Dayeuhkolot, Kecamatan Katapang, Kecamatan Margaasih, dan Kecamatan Margahayu.

Pada acara tersebut, selain anggota DPRD Kabupaten Bandung Tedi Supriadi, hadir pula dari Diskop dan UKM Kabupaten Bandung, Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi, Moch. Jumhan, Sekcam Kecamatan Margahayu Miftahussalam yang mewakili Camat Margahayu Tati Suharyati, Plt Kepala Desa Margahayu Selatan Anton Hartawan, dan tamu undangan lainnya.

Anggota DPRD dari Fraksi PAN Tedi Supriadi mengatakan, e-Pokir pemahaman tentang koperasi ini merupakan salah satu e-Pokir non fisik dari sekitar 30 e-Pokir fisik dan non-fisik yang aspirasinya disampaikan warga masyarakat dalam reses tahun 2024.

Tedi mengucap syukur sebab sebagai anggota Dewan ia bisa memberi sesuatu meski tidak bersifat materi. Ia juga mengaku bangga dan mengapresiasi warga yang hadir dan tertarik untuk lebih paham terhadap koperasi, sebab tidak semua orang mau.

“Alhamdulillah, kita sebagai anggota DPRD bisa memberi sesuatu walaupun tidak bersifat materi, tapi ini memberikan sebuah pengalaman. Mudah-mudahan bermanfaat,” katanya, seusai menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi tersebut.

Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi, Moch. Jumhan mengatakan, tujuan dari sosialisasi tersebut untuk memberi pemahaman tentang Koperasi kepada masyarakat. ” Kita kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) , yang paham tentang koperasi, kalau dihubungkan dengan Koperasi Merah Putih. Bahwa koperasi prinsipnya dari, oleh dan untuk anggotanya dipahamkan ke sana. Koperasi juga bisa menjadi badan usaha. Yang kita harapkan masyarakat lebih paham,” kata Jumhan.

Jumhan yang baru 3 bulan lebih mutasi dari Disnaker ke Diskop UKM menyebut, bahwa untuk saat ini sosialisasi masih di Dapil 2. Ia berharap ke depan bisa di Dapil lainnya sehingga masyarakat lebih paham tentang koperasi, tidak terpaku dalam pemikiran bahwa koperasi itu hanya simpan pinjam.