Senin, 16 September 2024

Jumlah Hak Pilih Warga Sayati Sementara 24.368 orang Ketua PPS , Idam: Masih Bisa Bertambah

3 Agustus 2024 04:42

INNews.com, Bandung – Dari hasil Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Serta Pemilihan Bupati Wakil Bupati Tahun 2024 Tingkat Desa Sayati yang digelar di aula Desa Sayati kecamatan setempat, Sabtu (3/8/2024) jumlah sementara daftar pemilih Desa Sayati 24.368 orang.

Ketua PPS Desa Sayati, Dede Idam M mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 300 pemilih pemula, dan masih ada proses satu kali lagi, DPTb (Daftara Pemilih Tambahan) sampai lahir DPTP (Daftar Pemilih Tetap).

Untuk memastikan agar warga Desa Sayati yang mempunyai hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya, PPS Desa Sayati menurut Idam terus terjun ke lapangan dan terus melakukan koordinasi dengan pihak RT dan RW , serta Pantarlih juga dilibatkan ke PPS.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Margahayu Irman Syarif Usman mengatakan,Kegiatan rapat pleno DPHP di tingkat desa, PPK , dan KPU dasarnya ada pada Surat Edaran (SE) KPU Provinsi Jawa Barat No 377/PL.02.1-SD/32/2024.

Irman menyebut, pada tahapan pleno DPHB itu PPS harus menyampaikan undangan kepada Pantarlih, Panwaslu di kelurahan/ desa , perangkat pemerintahan tingkat desa , dan tim pasangan calon.

“Kenapa di sini disebut pasangan calon? Memang untuk Parpol yang akan menjadi tim pasangan calon. Ada pun nanti tatkala di pleno ada saran perbaikan dari masyarakat, stakeholder atau panwas tingkat desa itu akan ditampung oleh PPS, menjadi saran perbaikan sebelum pleno di tingkat kecamatan,” kata Irman.*** Sopandi

Berita Terkait

Komentar

344d920b-801a-4dad-97e7-00209261eaf6
banner-iklan

Terpopuler

SANA SOPIANA
BANNER-2

Berita Terbaru