Kamis, 21 November 2024

H. Tedi Supriadi, Reses di Desa Sayati: Tak Ada Usulan Maka Tak Ada Program

15 November 2024 06:47
H. Tedi Supriadi, Reses di Desa Sayati: Tak Ada Usulan Maka Tak Ada Program

iNNews, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Tedi Supriadi, S.Pd. I., M.S.i menampung aspirasi konstituennya di salah satu titik Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Kabupaten Bandung, di RW 08 Desa Sayati Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Jumat (15/11/2024).

H. Wawan Karnawan, Ketua RW 08, yang berjuluk Kampung Boneka, menyampaikan aspirasi sejumlah permasalahan yang ingin diselesaikan di RW yang membawahi 6 RT tersebut.

“Ada bangunan-bangunan di sepanjang Sungai Cikahyangan penyebab terhambatnya aliran sungai. Gorong-gorong di RT 04 sudah diajukan bantuan tapi belum terealisasi. Selain itu ada beberapa warung mohon bantuan modal dan ada 36 anak yatim perlu santunan, ” tutur Wawan.

H. Tedi Supriadi menjelaskan kedatangannya mengunjungi warga dalam rangka menyerap, menampung dan menyalurkan kapasitas. Menurut Tedi, dewan itu bukan eksekutor atau pelaksana.

Ia berharap desa harus respect dengan kedatangan dewan yang reses menampung aspirasi warganya, karena tidak akan ada program tanpa usulan dari warga.

“Termasuk yang diusulkan Ketua RW 08 tadi. Dengan adanya usulan itu ada pembahasan di komisi, ” katanya usai reses yang dihadiri ratusan undangan tersebut.

Tedi menyebut, daftar usulan pokir DPRD untuk Desa Sayati Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung tahun 2025, terdiri dari: 1. Kp Sayati Hilir RW 04/08 roda sampah, 2. Kp Pasawahan RW 05/11 1 unit PJU, dan 3. Gang Sayati RW03/07 saluran pembuangan air.

Tahun 2024 evaluasi, sebagai berikut: 1. RW 07 saluran air- rutilahu. 2. RW 08 UMKM, 3.RW 11 betonasi + SAB, 4. RW 03 rutilahu, 5. RW06 tambahan biaya SAB.
Tahun 2023 roda sampah desa, 2 drinase di RW 11.
“Sedangkan tahun 2022-2021 anggaran direfocusing,” tutup Tedi. ***Sopandi

Berita Terkait

Komentar

KPU Kab. Bandung
banner-iklan

Terpopuler

Berita Terbaru