iNNews, Bandung – Pasangan calon (paslon) Bupati – Wakil Bupati Bandung nomor urut 1, Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan lebih menguasai materi dan lebih unggul dibandingkan dengan Paslon Bupati-Wakil Bupati Bandung nomor urut 2 Dadang Supriatna – Ali Syakieb pada debat pertama paslon Bupati-Wakil Bupati Bandung yang digelar KPU Kabupaten Bandung di Ballroom Hotel Sutan Raja Soreang, Rabu (30/10/2024) malam.
Hal ini disampaikan H. Dadang Suryana, salah satu anggota pendamping debat pertama paslon nomor urut 1 yang juga anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).
Namun menurut H. Dadang Suryana, lepas dari siapa yang lebih menguasai materi debat, yang penting acara debat berjalan lancar, sukses tanpa ekses, meskipun euforia dari kedua belah pihak sama-sama mengklaim keberhasilan dari masing- masing paslon.
“Itu tidak jadi masalah, hal yang lumrah. Cuma 1 yang jadi catatan, ada pengerahan massa yang begitu signifikan dari salah satu paslon sehingga tumpah ruah di sekitar hotel dengan menabuh drum band dan teriak-teriak. Karena begitu saya keluar dari gedung tempat debat, sampai dicegat oleh pihak keamanan karena dikhawatirkan ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar H. Dadang saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).
H. Dadang Suryana mengaku tidak mengira berjalannya debat akan seperti semalam itu. Ia mengira paslon nomor urut 2 akan menguasai berjalannya debat. “Karena di sisi lain beliau incumbent, sehingga penguasaan baik materi debat atu riil di lapangan paslon nomor 2 itu menguasai. Sebaliknya paslon nomor 1 diperkirakan kurang menguasai.
Tapi kelihatannya menurut pandangan saya alhamdulillah penguasaan panggung dan materi lebih dikuasai paslon nomor urut 1,” ujar H. Dadang Suryana.
Penilaian H. Dadang ini dilihat dari baik pertanyaan yang disampaikan oleh panelis maupun paslon nomor 2, bisa terjawab dengan jelas.
Kaitan dengan paslon nomor 1 meniru atau mencatut program Insentif guru ngaji, H. Dadang Suryana, menjelaskan memang selama ini digembor-gemborkan isu kalau paslon nomor 1 memenangkan kontestasi Pilkada Kabupaten Bandung 2024 program insentif guru ngaji akan dihilangkan.
“Sebetulnya kalau kita merilis kepada kronologis terjadinya insentif guru ngaji itu merupakan usulan dari Partai Kedilan Sejahtera. Dimana PKS yang menjadi salah satu persyaratan koalisi pada tahun 2019 itu apa bila memenangkan kontestasi bisa mengakomosdir usulan PKS kaitan dengan insentif. Jadi jika sekarang digembor-gemborkan oleh pihak lawan bahwa kalau paslon nomor urut 1 memenangkan kontestasi Pilkada insentif guru ngaji akan dihilangkan itu mustahil,” terang H. Dadang Suryana.
Menurut mantan Kepala Desa Rahayu itu, sementara ini PKS dengan Golkar mengusung paslon nomor urut 1, yang berkomitmen akan meningkatkan insentif guru ngaji.
“Tentunya banyak hal yang perlu diperbaiki. Saya sangat mengetahui tentang guru ngaji.
Guru ngaji ini banyak yang kurang tepat sasaran karena terlalu banyak pintu. Ada yang melalui partai politik, melalui ormas, dan melalui pemerintahan desa. Jadi memang ada pihak yang dikorbankan,” katanya.
Dadang Suryana mencontohkan, pemerintah desa diberi kewenangan untuk menampung dan mengusulkan para guru ngaji yang akan mendapatkan insentif guru ngaji. “Tapi kenyataannya karena kuotanya kalah, keburu habis oleh yang masuk melalui parpol dan ormas jadi usulan dari pemerintah desa terabaikan,” ujarnya.
Kaitan nanti dengan penggantian nama guru agama atau guru ngaji menurut anggota DPRD dari Dapil 2 ini tidak menjadi masalah
karena konteknya akan tetap ke sana juga.
“Jadi tidak mungkin insentif guru ngaji diberikan kepada tukang beca atau tukang ojeg, pasti diberikan kepada orang yang berkiprah dalam rangka memberikan pendidilan moral di tingkat dasar kepada masyarakat. Jika pun di Kabupaten Bandung banyak agama, ada 5 itu tidak masalah, nanti teknisnya diatur. Bisa dibicarakan dengan anggota dewan atau di tataran eksekutif dan OPD-OPD lainnya,” tetang Dadang Suryana.
Untuk ketepatan sasaran tersebut, menurut H. Dadang Suryana yang perlu diperhatikan adalah data guru ngaji agar tidak tumpang tindih. “Ada yang datang dari ormas, melalui parpol, melalui desa, itu saya kira harus diperbaiki,” imbuhnya.
H. Dadang Suryana juga menyoal BPJS gratis. “Memang harus tetap diberikan kepada orang-orang yang berhak menerima BPJS tidak berbayar. Kalau BPJS berbayar tidak usah dibicarakan. Kembali lagi pada data, harus betul-betul valid,” katanya.
Data-data warga masyarakat Kabupaten Bandung yang berhak menerima BPJS gratis menurut H. Dadang tidak dikatagorikan kepada BPJS penerimanya berdasarkan profesi. Seperti tukang ojeg, RT, RW, atau guru ngaji. “Tapi datanya semua lapisan masyarakat yang memang berhak menerima BPJS gratis,” terangnya.
Menurut H. Dadang Suryana, untuk data yang valid harus komunikasi dengan pemerintahan yang paling bawah dari mulai pemerintah kecamatan, desa sampai RW dan RT. “Jadi yang memberikan data itu RW dan RT bahwa orang tersebut mempunyai hak menerima BPJS gratis,” pungkas H. Dadang Suryana. *** Sopandi