iNNEws, Bandung – Agus Setiawan resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung melalui Rapat Paripurna Peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bandung masa jabatan 2024-2029.
Agus Setiawan, SH menggantikan H. Gun Gun Gunawan yang mengundurkan diri karena mencalonkan sebagai Wakil Bupati Bandung mendampingi Calon Bupati Bandung Sahrul Gunawan pada Pemilihan Bupati Bandung 2024.
Agus Setiawan menjadi PAW sesuai Keputusan Gubernur Jabar tentang peresmian pergantian antar waktu (PAW).
Agus Setiawan diambil sumpah janji PAW dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (11/11/2024).
Renie, mengucapkan selamat kepada Agus Setiawan yang sudah resmib bergabung sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk masa jabatan 2024-2029.
Renie juga mengumumkan, Agus Setiawan tergabung dalam alat kelengkapan dewan (AKD) di Komisi D. Hal ini akan ditetapkan atas keputusan DPRD.
Usai pelantikan Agus Setiawan mengucapkan syukur atas dilantiknya sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Bandung.
“Alhamdulillah atas izin Alloh, meski pun ini berat tapi saya khaqul yakin bisa meneruskan perjuangan Pa Gun Gun Gunawan yang saat ini menjadi calon Wakil Bupati Bandung,” katanya.
Sebelumnya Agus Setiawan adalah calon anggota DPRD Kabupaten Bandung pada pemilihan legislatif 2024 lalu dari daerah pemilihan (Dapil) 1 bersama Gun Gun Gunawan.
Pada Pileg tersebut Gun Gun Gunawan terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029 dengan raihan suara tertinggi di Dapil 1 sebagai caleg PKS. Namun Gun Gunawan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung karena ikut kontestan sebagai calon wakil Bupati Bandung mendampingi Sahrul Gunawan pada Pilkada 2024.
Sementara Agus Setiawan meraih suara kedua di Dapil tersebut, sehingga PKS sendiri akhirnya menunjuk Agus Setiawan sebagai anggota pengganti antarwaktu menggantikan Gun Gun Gunawan.*** Sopandi.