Jumat, 20 September 2024

PGRI Kabupaten Bandung Berharap Adendum PPPK Guru Menggunakan Data yang Akurat

29 Juli 2024 08:28

INNews.com, Bandung – Adendum Perjanjian Kerja PPPK Guru dengan Nomor 500.15.12.2/4289/PPIK

yang diterbitkan BKPSDM tentang Penyesuaian Unit Penempatan PPPK JF Guru Kabupaten Bandung menuai polemik. Pasalnya reposisi unit kerja yang ada sebagian data tidak update, sehingga tidak tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan pula oleh perwakilan paguyuban PPPK Kabupaten Bandung pada 26 Juli 2024 ke Komisi D DPRD Kabupaten Bandung.

Dari polemik itu, PGRI Kabupaten Bandung berharap agar data penempatan hasil adendum ditinjau ulang dengan data yang terkini.

Ketua PGRI Kabupaten Bandung Adang Syafaat menyebut, aspirasi reposisi guru PPPK sudah disampaikan pada Bupati Bandung Dadang Supriatna pada 20 Juli 2024 saat Rakercab PGRI di Pangandaran.

“Semua kami tampung dan disampaikan. Yang memegang data PPPK itu Dinas Pendidikan. Faktanya yang adedum kemarin juga belum menyeluruh. Saya mendapatkan informasi dari Ketua Paguyuban PPPK guru, Toto Ruhiya, ternyata yang jauh dari domisili tetap jauh. Oleh karenanya meminta perwakilan PPPK untuk menanyakan mengapa sampai terjadi demikian. Apakah datanya tidak sama karena fakta dari adedum seperti itu, ” imbuh Adang saat ditemui di kantor PGRI Kabupaten Bandung, Senin (29/7/2024).

Adang Syafaat berharap relokasi itu secara menyeluruh. Adang mengaku pihaknya punya data testimone dari 36 perewakilan guru PPPK yang domisili rumah dan kerjanya jauh.

“Mudah mudahan janji Pak Bupati bisa direlokasi sesuai domisili rumah. Sewaktu Rakorcab, Pak Bupati menjawab PPPK akan di reposisi secara menyeluruh tapi pelaksanaannya secara bertahap. Kembali lagi ke Disdik seharusnya data hasil adedum tersebut data yang sudah akurat. Akibat dari adendum kemarin banyak lagi yang datang ke PGRI. Mendengar seperti itu artinya data tidak akurat, ” ungkap Adang.

Adang Syafaat mengulangi, harapan dari PGRI karena mengawal program reposisi unit kerja PPPK guru. “Kami memohon agar bisa ditempatkan sesuai domisili,” pungkas Adang Syafaat.*** Sopandi

Berita Terkait

Komentar

344d920b-801a-4dad-97e7-00209261eaf6
banner-iklan

Terpopuler

SANA SOPIANA
BANNER-2

Berita Terbaru