iNNews, Bandung – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) didirikan untuk membina dan mengembangkan potensi pemuda dan remaja masjid di seluruh Indonesia.
BKPRMI yang didirikan 3 September 1977 ini juga bertujuan untuk memakmurkan masjid sebagai pusat kegiatan ibadah, dakwah, pendidikan, dan pengembangan masyarakat, serta mewujudkan masyarakat yang madani dan berakhlak mulia.
Awalnya organisasi yang badan hukumnya ormas ini bernama Badan Komunikasi Pemuda Masjid (BKPMI), namun pada tahun 1993 melalui Musyawarah Nasional berganti nama menjadi BKPRMI.
Sekretaris Umum (Sekum) BKPRMI Jawa Barat Drs. Saiful Bahri, M.Si. mengatakan sebagaimana tujuan awal BKPRMI yakni mewadahi remaja masjid, para jemaah masjid, para penggerak pemakmur masjid, agar bagaimana para remaja atau masyarakat mampu membangun kemakmuran masjid.
Pada perkembangannya kini, BKPRMI memiliki 7 lembaga, salah satunya lembaga pendidikan taman kanak kanak Al-Qur’an (LPPTKA). Tujuan dibentuknya LPPTKA bagaimana mengajarkan membaca, menulis Al-Qur’an terhadap anak-anak usia dini (4-6 tahun). Sedangkan usia 6-12 tahun di lembaga Taman Pendidikan Al-Quran (TKA), usia 12 -14 tahun di lembaga Talimun Qur’an Lillaulan (TQLA). Lembaga-lembaga pendidikan PAUD milik BKPRMI ini menggunakan metode belajar Al-Qurannya metodologi Iqro.
“Kita punya TKK, TPA, Talimun Qur’an Lillaulan, bahkan sekarang ada juga kelas tahfidz itu santrinya kurang lebih diangka 1,3 juta se Jawa Barat,” kata Saiful Bahri kepada iNNews, Sabtu (09/2025).
Selain LPPTKA, keenam lembaga lainnya, yakni Lembaga Pendidikan Pengembangan Keluarga Sakinah (LPKS). Lembaga ini sendiri mempunyai lembaga pendidikan yang namanya Taman Asuh Anak Muslim (TAAM), taman pendidikan usia dini mulai usia 0-4 tahun.
“TAAM ini sudah berkembang di seluruh kabupaten/ kota di Jawa Barat. Kita berkeyakinan bahwa BKPRMI ini mendidik untuk menciptakan anak soleh dan solehah, harus ada dalam keluarga yang sakinah dan keluarga yang soleh dan solehah juga. Jadi kalau kita mengajarkan bagaimana mengaji, kenapa harus solat, kalau ibu bapaknya tidak solat kan susah,” ujar Saiful.
Oleh karenanya, kata Saiful lembaga BKPRMI membangun keluarga sakinah itu bukan hanya anaknya yang diajarkan solat tapi ibu bapaknya juga dibina dengan dilibatkan pada pengajian, pendampingan dan pembinaan terhadap orang-orang tua santri melalui Lembaga Pengembangan Pendidikan Keluarga Sakinah (LPPKS).
“Itulah kelebihan LPPKS keluarga sakinah. Termasuk juga programnya adalah pembinaan anak-anak pranikah, biro jodoh, itu dikelola oleh LPPKS,” kata Saiful.
Sedangkan lembaga berikutnya, kata Saiful adalah Brigade Masjid. Lembaga ini khusus mengintervensi dan membangun semangat serta membangunkan rasa nasionalisme meanak-anak muda dan remaja masjid supaya terhindar dari penyakit masyarakat seperti mabok, tawuran, radikal.
“Di Brigade Masjid itu kita mengadakan latihan dasar dan pendidikan latihan lanjutan. Biasanya kami bekerja sama dengan kepolisian, Kodim, Kodam, bahkan di pusat dengan Panglima. Kita juga bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan RI untuk membina kader-kader generasi remaja masjid untuk tanggap bencana, pengawalan-pengawalan. Kalau bencana seperti di Cianjur kemarin itu yang banyak turun Brigade Masjid,” terang Saiful.
Lembaga ke 4 yakni Pengembangan Usaha Koperasi, karena menurut Saiful ustadz- ustadzah itu tidak boleh miskin. Mereka punya sumber pendapatan lain melalui pengembangan ekonomi dan koperasi. “Kan ustadz -ustadzah gajinya dari mana? Mereka bukan pegawai negeri dan tidak terikat oleh perusahaan,” katanya.
Yang ke 5 Lembaga Kesehatan Masyarakat. BKPRMI merekrut dokter-dokter muslim yang peduli terhadap ustadz-ustadzah. ” Ustadz-istadzah itu harus sehat, orang-orang masjid harus sehat, kita mengadakan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan, membekali para ustadz – ustadzah ilmu-ilmu kesehatan dan mensosialisasikan pentingnya hidup sehat,” katanya.
Yang ke 6 adalah Lembaga Bantuan Hukum. Lembaga ini untuk membantu ustadz atau ustadzah yang mengalami masalah hukum. “Misalkan kalau wartawan dengan beritanya berkait masalah hukum, ada organisasinya memberi bantuan hukum. Nah, kita juga ustadz-ustadz sekarang banyak tuntutan karana dianggap macam-macam di dunia belajar mengajar baik di TK maupun di TPA nah kita punya lembaga bantuan hukum. Kita merekrut pengacara-pengacara muslim yang peduli terhadap ustadz-ustadzah,” terangnya.
Kemudian yang terakhir Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM). Saiful menjelaskan, untuk menjadi pengurus ini ada latihan dulu namanya Latihan Mujahid Dakwah (LMD). Ada LMD 1 sampai 3.
LMD 1 latihannya selama 3 hari 3 malam, LMD 2 selama 4 hari 3 malam, LMD 3 selama 5 hari 4 malam.
“Materi LMD ini berbeda-beda. Salah satunya tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART). organisasi. Tujuannya supaya orang berorganisasi itu tahu arah kebijakan organisasi. Jadi bukan hanya berorganisasi tapi harus tahu apa arah AD ART dan arah organisasinya itu. Kalau di BKPRMI saya yakin tidak ada yang tidak mengetahui arah organisasi,” terang Saiful.
Organisasi BKPRMI, kata Saiful adalah organisasi bagaimana untuk memakmurkan masjid. “Maka orang-orang atau pengurus BKPRMI itu solatnya harus di masjid, itu syarat mutlak,” katanya.
Saiful juga menekankan, bahwa pengurus BKPRMI itu dipertanyakan bagaimana sholat tahajudnya, sholat duhanya. Bagaimana tadarus Al-Qur’annya, hafalan Al-Qur’annya, surat-surat pendeknya, dan bagaiman hafalan hadisnya.
“Itu semua diajarkan di dalam LMD, dan ada lulus dan tidak lulus. Jadi kalau tidak lulus tidak berhak jadi pengurus. Misalnya jadi pengurus Kabupaten itu harus punya sertifikat LMD 1, pengurus provinsi harus punya sertifikat LMD 2, dan menjadi pengurus pusat harus punya LMD 3. Untuk LMD 3 kita kerja sama dengan Kementerian Pertahanan, Lemhanas.
Menurut Saifu Bahri, BKPRMI bukan organisasi untuk memobilisasi masa, tapi mampu memenuhi kebutuhan tujuan dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. “Pengurus BKPRMI harus menguasai hal itu,” katanya.
Begitu banyaknya kegiatan yang digelar BKPRMI kata Saiful sering kali menimbulka pertanyaan dari berbagai pihak, karena sedikit besar pasti memerlukan biaya. Menurut Saiful, tidak ada bantuan dari pemerintah, semua biaya swadaya. “BKPRMI itu walaupun urusannya dengan ustad-ustadzah tapi kemandiriannya teruji,” pungkas Saiful Bahri.*** Sopandi