INNews, Bandung – Sebanyak 72 sertipikat tanah gratis hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 dibagikann kepada masyarakat desa Babakan Kecamatan Ciparay Kab. Bandung bertempat di aula desa setempat, Senin (4/8).
Penyerahan tersebut langsung oleh kepala desa babakan, Eman dan petugas panitia tim PTSL BPN, Eka dihadiri rt dan rw serta tokoh masyarakat desa setempat.
Warga yang menerima sertipikat elektronik ini merasa senang karena tanah yang dimilikinya selama ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan memiliki sertipikat kami bisa mengajukan tambahan modal ke bank dengan mengagunkan sertipikat tanah, kata salah seorang warga yg berprofesi sebagai pedagang sembako.
Alhamdulillah sertipikat ini biayanya hanya Rp 150 ribu, untuk rakyat kecil seperti kami biaya sebesar itu cukup membantu meringankan permohonan sertipikat tanah.
Kepala kantor ATR/BPN Kab. Bandung Iim Rohimat didampingi ketua tim PTSL, Trisno mengatakan pemberian sertipikat tanah elektronik secara gratis ini merupakan program pemerintahan presiden Prabowo Subiato yang pro rakyat, sehingga tanah yang selama ini belum memiliki sertipikat telah mempunyai kekuatan hukum.
Setelah menerima sertipikat diharapkan kepada warga agar menjaga surat sertipikat dan tanda batas batasnya, sehingga terhindar dari masalah yaitu anti recok dan cekcok.
Simpan baik-baik sertipikat ini jangan sampai ada ditangan orang lain tanpa alasan yg jelas karena sertipikat ini memiliki nilai ekonomi.*(Ayi P.)