iNNews, Bandung – Inspektorat Kabupaten Bandung mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Bandung Tahun 2025 di Gedung Kalandra Grand Sunshine Hotel Soreang, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan seperti ini bukan yang pertama diadakan Pemda Bandung. Kali ini nara sumber yang dihadirkan yakni , Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wawan Wardiana.
Bupati berterima kasih kepada KPK RI dan Inspektorat yang sudah melaksanakan bimbingan teknis dalam rangka pencegahan dan pendidikan anti korupsi. “Ini salah satu upaya untuk meminimalisir persoalan-persoalan korupsi yang terjadi,” katanya.
Dadang Supriatna berharap kegiatan ini salah satu langkah preventif untuk selalu mengingatkan kepada para kepala OPD dan seluruh ASN di Kabupaten Bandung.
Wawan Wardiana mengatakan, hasil kajian pihaknya termasuk data-data yang siperoleh dari KPK, ternyata keluarga sekarang bukan menjadi benteng untuk tidak melakukan korupsi para pejabatnya. Tapi beberapa keluarga, baik istri, anak, suami, adik, kakak dan lainnya bahkan jadi pendorong untuk melakukan korupsi,” tutur Wawan.
Karenanya, Wawan ingin mengembalikan supaya keluarga itu menjadi salah satu faktor yang membentengi para pasangannya, suaminya, istrinya, anaknya, supaya tidak masuk atau terlibat ditindak pidana korupsi.
Apalagi sekarang, Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU itu sudah mulai melibatkan ring satu.
“Bukan saja melibatkan suami istri, Bahkan sekarang sudah melibatkan sopir, pembantu rumah tangga untuk menutupi hasil-hasil korupsinya,” ujarnya.
“Supaya pemahaman korupsi, antikorupsi, dan pencegahannya dan lain-lain termasuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi yang selalu KPK gaungkan itu dipahami oleh semua pihak. Jangan hanya suaminya saja, atau istrinya sebagai pejabatnya yang paham. Tapi yang di rumah tidak paham,” tuturnya.
Ia mengungkapkan dalam sambutannya di bimtek itu turut mengingatkan, misalkan saja pasangannya adalah bapaknya yang menjadi pejabat, maka istrinya, ibunya di rumah tugasnya banyak.
“Di antaranya mengelola keuangan, kalau saya sebutkan sebagai menteri, menteri keuangan, menteri sosial, menteri agama, dan hampir semua menteri ada di ibu. Supaya ibu juga wear terhadap apa yang diberikan suami, jangan asal nerima-nerima aja,” katanya.
Karena salah satu faktor, katanya, kenapa suami-suami itu jadi koruptor salah satu pendorongnya adalah karena yang di rumah enggak mau tahu.
“Ingin beli ini, minta itu dan seterusnya dan seterusnya,” katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Wawan, maka harapannya dengan bimbingan teknis ini pemahaman mengenai korupsi, pemahaman mengenai antikorupsi, pencegahannya seperti apa.
Termasuk penanaman nilai-nilai ini bukan hanya dipahami oleh para pejabatnya, tapi oleh pasangannya juga, sehingga harapannya sepulang dari sini saling mengokohkan, saling menguatkan, saling mengingatkan kepada para pasangannya sebagai pejabat kedepan untuk berhati-hati.
“Dalam menjalankan tugasnya supaya amanah, selamat sampai akhir. Sampai akhir hayat. Kita tahu kalau korupsi itu kan hampir 18 tahun habis temponya. Jadi begitu pensiun, kalau kita waktu menjabat kita melakukan kesalahan, begitu pensiun alhamdulillah sudah pensiun. Belum tentu. Boleh jadi beberapa pejabat-pejabat di Jakarta yang dipanggil KPK sudah lama pensiun, ada yang sudah 5 tahun pensiun. Dipanggil KPK, karena temponya masih lama,” katanya.***Sopandi