Monev di Kecamatan Katapang Sejauhmana Anggaran Dialokasikan Desa

16 Desember 2024 08:35
Array

iNNews, Bandung – Camat Katapang Kabupaten Bandung Rahmat Hidayat melalui Sekretarisnya, Agus Setia Rohmana menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kecamatan Katapang, Senin (16/12/2024).

“Intinya dari Monev ini sejauhmana pelaksanaan anggaran-anggaran yang ada di desa diterapkan atau dialokasikan di desa. Yang jelas adanya Monev ini merupakan suatu pembinaan dan dalam pelaksanaannya tentunya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Agus Setia Rohmana di sela-sela pelaksanaan Monev.

Dengan adanya Monev ini juga, kata Agus Setia Rohmana Ika ada kesalahan bisa segera diperbaiki. Karena di kecamatan sendiri menurut Agus harus saling keja sama dimana harus tertib aman dan akuntabel.

“Akuntabel itu sesuai betul-betul dialokasikan kemudian bisa dipertanggung jawabkan baik fisik, administrasi dan dokumen,” katanya.

Peserta monev ini sebut Agus dari kepala desa sekdes, perangkat desa, LPM,BPD, dan pemdamping dari setiap desa. Di Kecamatan sendiri kata Agus ada 7 desa, yakni Desa Katapang, Cilampeni, Pangauban, Sangkanhurip, Sukamukti, Banyusari, dan Desa Gandasoli. *** di

Berita Terkait

Komentar

KPU Kab. Bandung
banner-iklan

Terpopuler

Berita Terbaru